
Badan
Badan Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan unsur penunjang yang bertugas melaksanakan fungsi pengawasan internal terhadap penyelenggaraan tata kelola universitas. Badan ini berperan dalam memastikan efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, pengelolaan risiko, serta peningkatan akuntabilitas dan tata kelola yang baik di lingkungan USU.

Lembaga
Lembaga Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan unsur penunjang yang berperan dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Lembaga ini memfasilitasi kegiatan riset, inovasi, kerja sama, serta pengabdian yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan mitra, sehingga berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesejahteraan masyarakat.

Unit
Unit Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan unsur penunjang yang menyediakan berbagai layanan pendukung untuk mendukung penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Unit-unit ini berperan dalam menyediakan layanan informasi, kesehatan, laboratorium, pengembangan kemampuan bahasa, serta penilaian kompetensi bagi sivitas akademika dan masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya.

Direktorat
Direktorat Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan unsur pelaksana administrasi yang bertugas mendukung penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi melalui pengelolaan berbagai bidang strategis. Direktorat berperan dalam merumuskan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan di bidang akademik, kemahasiswaan, sumber daya, keuangan, teknologi informasi, kerja sama, penjaminan mutu, hingga pengembangan institusi guna mewujudkan tata kelola universitas yang efektif, efisien, dan berdaya saing.
Fakultas
