Landasan USU
Kebijakan Umum Universitas Sumatera Utara (USU) ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) untuk setiap periode kepemimpinan Rektor untuk masa jabatan 5 (lima) tahun. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU. Kebijakan Umum USU untuk Periode 2016–2021 ditetapkan dengan Peraturan MWA No. 17 Tahun 2016 yang terdiri dari bidang Akademik dan Non-Akademik.
Landasan Hukum
Perjanjian Kinerja
Rencana Jangka Panjang
Laporan Tahunan
LAKIP
Rencana Kerja dan Anggaran
Keputusan Rektor
Peraturan Majelis Wali Amanat
Pedoman Universitas
Laporan Keuangan
Informasi Mengenai Kegiatan dan Kinerja USU
Program Strategis
Rencana Induk Penelitian
Pengabdian kepada Masyarakat
Laporan Keberlanjutan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Sumatera Utara adalah sebuah sistem informasi yang dibentuk oleh Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menyediakan akses informasi dan dokumen hukum yang berkaitan dengan kegiatan akademik dan penelitian di fakultas tersebut.