USU Kukuhkan 57 Insinyur Baru, Perkuat Peran Profesi di Era Transformasi





USU Kukuhkan 57 Insinyur Baru, Perkuat Peran Profesi di Era Transformasi
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Minggu, 11 Mei 2025


“Ini adalah momentum bagi kita untuk memperkuat peran keinsinyuran dalam menghadapi era Society 5.0, di mana para insinyur harus mampu berpikir sistemik, beradaptasi, dan berdampak,” tegas Prof. Edy.
HUMAS USU - Universitas Sumatera Utara (USU) kembali melahirkan puluhan profesional baru di bidang teknik melalui prosesi Pengukuhan Insinyur Angkatan XIII Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur (PS PPI). Sebanyak 57 peserta resmi dikukuhkan, terdiri atas 4 lulusan jalur reguler dan 53 dari jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Berlangsung di Aula Fakultas Teknik USU, pada Kamis (08/05/2025).
Pengukuhan ini menandai berlanjutnya komitmen USU dalam memperkuat peran insinyur di tengah dinamika kebutuhan pembangunan dan transformasi teknologi. Sejak dibuka pada tahun ajaran 2017/2018 hingga kini, PS PPI USU telah meluluskan total 597 insinyur, dengan 30 mahasiswa aktif tercatat pada tahun akademik 2024/2025.
Wakil Rektor I USU, Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa profesi insinyur hari ini memegang peranan vital dalam mendobrak batas tradisi pembangunan menuju ranah transformasi digital dan teknologi berkelanjutan. Menurutnya, insinyur tidak hanya dituntut untuk piawai secara teknis, tetapi juga beretika, kolaboratif, dan memiliki visi kebangsaan yang progresif.
“Ini adalah momentum bagi kita untuk memperkuat peran keinsinyuran dalam menghadapi era Society 5.0, di mana para insinyur harus mampu berpikir sistemik, beradaptasi, dan berdampak,” tegas Prof. Edy.
Wakil Rektor I USU juga menekankan bahwa gelar insinyur bukan semata status formal, tetapi juga tanggung jawab sosial. USU, sebagai institusi pendidikan, berkomitmen memastikan para lulusan tak hanya siap kerja, tetapi juga siap berkontribusi melalui inovasi, pengembangan teknologi tepat guna, dan dedikasi profesional.
Dekan Fakultas Teknik USU, Prof. Dr. Ir. Fahmi, S.T., M.Sc., IPM, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara program studi, PII, serta dukungan kuat dari berbagai sektor. Ia juga mengajak para lulusan untuk menjadi promotor bagi PSPPI USU, agar segera melengkapi legalitas keprofesian mereka sesuai amanat undang-undang.
“Kami berharap para lulusan menjadi duta insinyur yang mampu mensosialisasikan pentingnya STRI serta mendukung pencapaian target Indonesia Maju 2045, baik secara kuantitas maupun kualitas SDM teknik nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Sumatera Utara, Dr. Ir. Ahmad Perwira Mulia, M.Sc., IPU, menyampaikan bahwa gelar insinyur yang diberikan hari ini merupakan langkah awal untuk memenuhi amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Sertifikasi ini juga menjadi syarat awal dalam memperoleh Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sebagai izin resmi berpraktik di bidang keteknikan, serupa dengan izin praktik bagi profesi dokter.
“Gelar insinyur bukan sekadar simbol, tapi tanggung jawab etis dan hukum. Profesi ini diakui tidak hanya secara nasional, tetapi juga di tingkat regional ASEAN dan Asia Pasifik,” ujar Dr. Ahmad.
Ketua PII Wilayah Sumatera Utara juga menyoroti perbedaan mendasar antara sertifikasi insinyur dan SKA (Sertifikat Keahlian) dari LPJK. Menurutnya, gelar insinyur membawa dimensi profesi yang lebih luas dan bermartabat karena menuntut integritas, tanggung jawab hukum, dan reputasi kerja jangka panjang.