KMDT dan USU Bahas Outlook Administrasi dan Kebijakan Pajak 2026

KMDT dan USU Bahas Outlook Administrasi dan Kebijakan Pajak 2026
Diterbitkan oleh
Renny Julia Harahap
Diterbitkan pada
Rabu, 17 Desember 2025

Medan-HUMAS USU: Outlook administrasi dan kebijakan pajak Indonesia pada 2026 dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global, geopolitik, perubahan iklim, serta reformasi administrasi perpajakan. Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Outlook Administrasi dan Kebijakan Pajak Tahun 2026” yang digelar Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) bersama Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (15/12/2025).
FGD yang berlangsung di ruang teater dan ruang rapat pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU ini menghadirkan Ketua Dewan Pakar DPP KMDT Poltak Maruli John Liberty Hutagaol dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumut I Arridel Mindra sebagai pembicara utama. Kegiatan tersebut diikuti pengurus dan anggota KMDT, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pengelola Tax Centre, asosiasi konsultan pajak, akademisi, serta mahasiswa.
Dalam paparannya, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol menyampaikan bahwa terdapat empat faktor utama yang melatarbelakangi outlook perpajakan Indonesia 2026, yakni pertumbuhan ekonomi, kondisi geopolitik, perubahan iklim, dan harga komoditas. Selain itu, penerapan Coretax, Global Minimum Tax, serta pertukaran informasi perpajakan melalui kerja sama internasional juga dinilai berpengaruh terhadap kebijakan perpajakan ke depan.
Ia juga menguraikan sejumlah sumber penerimaan pajak baru dan arah kebijakan pajak 2026, antara lain penerapan Digital Service Tax, reformasi kebijakan insentif pajak, perluasan basis pajak, serta penerapan Pajak Penghasilan (PPh) final. Menurutnya, prospek dan tantangan perpajakan ke depan mencakup kesederhanaan sistem, kepastian hukum, keadilan, keterbukaan pemungutan pajak, serta penguatan aspek perpajakan ekonomi digital.
Poltak optimistis, dengan perluasan basis pemajakan, peningkatan kolaborasi internasional, serta upaya mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, penerimaan pajak pada 2026 dapat tumbuh positif dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra menjelaskan bahwa APBN 2026 mengusung empat arah kebijakan ekonomi nasional, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi strategis dan stimulus terarah, memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan keadilan sosial, fokus pada pengembangan sumber daya manusia unggul dan pemerataan pembangunan, serta implementasi ekonomi hijau dan transisi energi.
Menurut Arridel, arah kebijakan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam mencapai target penerimaan negara. Ia juga memaparkan perjalanan reformasi perpajakan DJP sejak 1983 hingga 2025 sebagai dasar penentuan kebijakan perpajakan pada 2026.

Arridel menegaskan kesiapan DJP dalam mengimplementasikan aplikasi Coretax pada 2026 guna memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi maupun badan. Ia mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan layanan konsultasi di kantor pelayanan pajak apabila menghadapi kendala dalam penggunaan sistem tersebut.
Kegiatan FGD ini juga dihadiri Dekan FISIP USU sekaligus Ketua Tax Centre USU Hatta Ridho, Ketua Umum DPP KMDT St. Edison Manurung, Sekjen DPP KMDT Iskandar Zulkarnain, Ketua Dewan Penasihat DPP KMDT K.H. Muhammad Nuh, pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza, pengurus AKP2I Sumut Julius Raja, Kanwil DJP Sumut I, Ketua DWP KMDT Sumut, pengurus tax centre dan mahasiswa.
Dalam forum tersebut, DPP KMDT sekaligus juga menyerahkan bantuan bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara melalui USU Peduli. Acara FGD ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama.(RJ)