Tingkatkan Edukasi Perpajakan, USU Tandatangani MoU dengan Kanwil DJP Sumut II





Tingkatkan Edukasi Perpajakan, USU Tandatangani MoU dengan Kanwil DJP Sumut II
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Kamis, 15 Juli 2021


MEDAN-HUMAS USU : Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II merupakan jembatan yang dibangun untuk melakukan edukasi dan meningkatkan pemahaman mengenai pajak di kalangan mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan USU.
Hal tersebut ditegaskan Rektor USU Dr Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan MoU antara kedua institusi yang dilaksanakan secara daring, Kamis (15/7/2021).Hadir secara virtual dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut II Anggrah Warsono, Wakil Rektor III USU Dr Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S Si, M Si, Apt, Plh Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut II Teguh Pribadi Prasetya, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Setya Purwanto, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Pengelolaan Dokumen Krisman Hasintongan Purba, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Antoni Cahyo Wibowo.
“Kami dari Universitas Sumatera Utara mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kesempatan untuk bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut II, yang nantinya akan dibicarakan lebih lanjut apakah bentuk kegiatannya akan diperluas dalam bidang-bidang lain yang memungkinkan. Di mana kolaborasi itu diharapkan mampu membawa benefit ataupun keuntungan bagi kedua belah pihak yang terlibat, khususnya dalam hal pengembangan institusi maupun mendukung kegiatan tri dharma lainnya,” kata Dr Mury.
Rektor berharap diseminasi dapat dilakukan melalui kegiatan seminar dan coaching clinic bagi para dosen dan seluruh alumni, mengingat pemahaman perpajakan masih sangat minim. “Selama ini kerja sama yang dilakukan antara USU dengan DJP sudah sangat baik. USU juga sudah memiliki tax centre, yang diharapkan bisa diperluas kegiatannya,” tandasnya.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat membuka peluang untuk implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yang memberi peluang besar bagi masuknya unsur dunia industri dan pihak-pihak lain dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang diupayakan oleh perguruan tinggi. Serta membuka ruang yang lebih luas bagi terlaksananya berbagai kegiatan yang mendukung pengembangan wawasan, keilmuan, riset dan inovasi.
“Kami berharap, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini untuk lima tahun ke depan, maka hubungan yang terjalin antara USU dengan Kanwil DJP Sumut II dapat semakin erat dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kedua institusi,” kata Rektor.
Sementara Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut II Anggrah Warsono memaparkan, bahwa di semester pertama 2021, penerimaan pajak di jajaran DJP Sumut I dan Sumut II trendnya tumbuh sangat positif, di mana terdapat penambahan nominal. Untuk itu, Kakanwil meminta dukungan dari seluruh pihak termasuk USU.
“Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan akan dapat membantu penerimaan pajak dan SPT tahunan. Saat ini baru 64 persen yang bisa direalisasikan. Tax Centre di USU kita harapkan dapat ikut membantu mengedukasi masyarakat tentang perpajakan. Selain edukasi perpajakan, kerja sama ini juga bisa merambah dalam bidang penelitian dan pengkajian yang nantinya akan dibicarakan lebih lanjut,” harap Kakanwil.
Turut hadir Staf Ahli WR 3 USU Siti Salmiah, drg, Sp KGA, Dekan FISIP USU Drs Hendra Harahap, MSi, Ph D, para Wakil Dekan FISIP USU, Ketua Prodi D-III Administrasi Perpajakan Drs Rasudyn Ginting, M Si, Kepala Biro BP2KM dan Kerjasama USU, Surya Darma,S Sos, Sekretaris Prodi D-III Administrasi Perpajakan Drs Kariono, M Si, serta para dosen lainnya. (RJ)
Author: Renny Julia Harahap - Humas
Interviewee: Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si - Rektor USU
Photographer: Bayu Nugraha - Humas