A11Y

HOME

MENU

CARI

Stagnasi Upah dan Daya Tawar Tenaga Kerja: Tinjauan Ekonomi dari FEB USU

Diterbitkan Pada21 Juli 2026
Diterbitkan OlehZulfahmi Purba, A.Md
Stagnasi Upah dan Daya Tawar Tenaga Kerja: Tinjauan Ekonomi dari FEB USU
Copy Link
IconIconIcon

Stagnasi Upah dan Daya Tawar Tenaga Kerja: Tinjauan Ekonomi dari FEB USU

 

Diterbitkan oleh

Zulfahmi Purba, A.Md

Diterbitkan pada

Selasa, 21 Juli 2026

Logo
Download

Kesenjangan antara laju kenaikan upah dan laju kenaikan harga kebutuhan menjadi salah satu persoalan ekonomi yang banyak dirasakan pekerja di Indonesia saat ini. Menurut Dr. Monika Andrasari, SE., M.Si., dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU), fenomena ini dikenal dalam ilmu ekonomi sebagai stagnasi upah atau wage stagnation, yaitu kondisi ketika kenaikan gaji tidak sebanding dengan fluktuasi harga barang di pasaran. Meski inflasi nasional tercatat stabil di angka 3,34% per Juni 2026 (BPS dan Bank Indonesia), daya tawar (bargaining power) pekerja di pasar tenaga kerja yang melemah membuat banyak pekerja tetap kesulitan meningkatkan kesejahteraan. Dr. Monika menekankan bahwa solusi paling realistis pada tingkat individu adalah meningkatkan nilai diri melalui kombinasi keahlian yang unik, bukan menambah intensitas kerja.

Kenaikan pendapatan yang tidak sebanding dengan laju kenaikan harga barang dan jasa menjadi keluhan yang kerap disampaikan pekerja di berbagai sektor. Dr. Monika Andrasari, SE., M.Si., dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU), mengidentifikasi persoalan ini sebagai salah satu pertanyaan ekonomi yang paling sering ia terima belakangan ini. Ia menggambarkan keresahan tersebut melalui ungkapan yang umum terdengar di kalangan pekerja:

“Kita udah kerja keras ya, tapi kok upah segini-gini aja? Apa perasaan kita aja, apa kita kebanyakan ngopi nih?”

Ungkapan tersebut, menurut Dr. Monika, mencerminkan gejala ekonomi yang sesungguhnya memiliki penjelasan yang cukup jelas.

Definisi dan Mekanisme Stagnasi Upah

Dalam ilmu ekonomi, fenomena tersebut dikenal dengan istilah stagnasi upah atau wage stagnation, yaitu kondisi ketika laju kenaikan upah kalah cepat dibanding kenaikan harga barang-barang di pasaran.

“Laju kenaikan upah, atau upah yang kita terima per tahunnya, dengan kenaikan harga-harga barang itu kejar-kejaran. Jadi pada kenyataannya, lebih fluktuasi harga-harga barang di pasaran dibanding gaji kita yang setiap tahun itu naiknya cuman sekali,” jelas Dr. Monika.

Stabilitas Inflasi Versus Realitas Daya Beli Pekerja

Data resmi menunjukkan kondisi inflasi yang relatif stabil, yakni pada kisaran 3,34% per Juni 2026 menurut Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia. Namun demikian, stabilitas tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai daya beli riil pekerja, sebagaimana disampaikan Dr. Monika.

“Kenapa kita ngerasa berat ya ekonomi sekarang? Kenapa gua enggak bisa nabung?” tanyanya. Jawaban atas pertanyaan tersebut terletak pada perbedaan frekuensi, bukan pada besaran angka. Harga kebutuhan sehari-hari dapat berubah kapan saja sepanjang tahun, sementara kenaikan gaji sebagian besar pekerja hanya terjadi satu kali dalam setahun. Selisih ritme inilah yang menyebabkan inflasi yang secara statistik stabil tetap terasa memberatkan.

Dinamika Permintaan dan Penawaran terhadap Daya Tawar Tenaga Kerja

Daya tawar (bargaining power) merupakan kemampuan pekerja untuk menegosiasikan gaji sesuai dengan nilai yang mereka tawarkan. Dr. Monika menjelaskan persoalan ini melalui pendekatan permintaan dan penawaran (demand and supply) di pasar tenaga kerja.

“Kalau di pasar tenaga kerja terlalu banyak lulusan, atau yang tersedia lebih sedikit daripada lulusan yang ada, apa yang terjadi? Bargaining power dari pihak supply jadi kecil, sehingga mereka memperoleh gaji yang pas-pasan atau lebih kecil,” jelasnya. Kondisi ini menyebabkan sebagian pekerja terpaksa menerima posisi di bawah level pendidikan yang mereka miliki, sejalan dengan jumlah lulusan yang jauh lebih banyak dibanding lowongan yang tersedia.

Strategi Peningkatan Nilai Diri sebagai Respons terhadap Stagnasi Upah

Apabila akar persoalan berada pada lemahnya daya tawar, strategi penyelesaiannya pun perlu diarahkan ke sana. Dr. Monika menekankan bahwa jawabannya bukan menambah jam kerja, melainkan meningkatkan nilai diri melalui kombinasi keahlian yang unik dan tidak mudah ditemukan pada kandidat lain.

Sebagai ilustrasi, mahasiswa Ekonomi tidak cukup hanya menguasai regresi ekonometrika, tetapi juga perlu memiliki kemampuan data analitik. Mahasiswa Akuntansi tidak cukup hanya mahir menyusun laporan keuangan, tetapi juga perlu menguasai Excel tingkat lanjut. Mahasiswa Komunikasi tidak cukup hanya terampil berbicara, tetapi juga perlu memahami content strategy dan data insight. Mahasiswa Hukum tidak cukup hanya menguasai regulasi, tetapi juga perlu memahami kontrak digital dan teknologi.

“Semakin unik kombinasi skill kita, semakin tinggi nilai value kita, dan akan semakin sulit kita digantikan. Jadi, kalau gaji terasa stagnan, bukan kerja kerasnya yang dikurangi, tapi kombinasi skill-nya atau strateginya yang harus diubah,” tutup Dr. Monika.

Implikasi bagi Pengembangan Karier dan Sumber Daya Manusia

Stagnasi upah merupakan gejala ekonomi makro yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak secara individual. Meski demikian, menurut Dr. Monika, respons yang paling realistis pada tingkat personal adalah memperbarui kombinasi keahlian secara berkelanjutan, alih-alih menunggu perbaikan struktural pada pasar tenaga kerja. Kajian lebih lanjut mengenai ekonomi ketenagakerjaan dan strategi pengembangan sumber daya manusia ini terbuka untuk didiskusikan bersama sivitas akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU.


Pertanyaan Seputar Stagnasi Upah dan Daya Tawar Tenaga Kerja

Apa yang dimaksud dengan stagnasi upah (wage stagnation)?

Stagnasi upah adalah kondisi ketika laju kenaikan gaji tidak sebanding dengan laju kenaikan harga barang di pasaran, sehingga daya beli pekerja terasa tidak bertambah meski nominal gajinya naik.

Mengapa upah terasa stagnan meskipun inflasi tercatat stabil?

Karena harga barang dapat berubah kapan saja sepanjang tahun, sementara kenaikan gaji sebagian besar pekerja hanya terjadi satu kali setahun. Selisih frekuensi inilah yang membuat inflasi yang stabil secara statistik tetap terasa berat di kantong.

Apa yang dimaksud dengan daya tawar (bargaining power) dalam pasar tenaga kerja?

Daya tawar adalah kemampuan pekerja untuk menegosiasikan gaji sesuai nilai yang mereka tawarkan. Daya tawar melemah ketika jumlah lulusan atau pencari kerja jauh lebih banyak dibanding lowongan yang tersedia.

Bagaimana cara meningkatkan nilai diri (value) di dunia kerja?

Dengan membangun kombinasi keahlian yang unik dan jarang dimiliki orang lain di bidang yang sama, misalnya menggabungkan keahlian inti jurusan dengan kemampuan teknis seperti data analitik, Excel tingkat lanjut, content strategy, atau kontrak digital.

Apakah solusi atas stagnasi upah adalah bekerja lebih keras?

Bukan. Menurut Dr. Monika Andrasari, solusinya adalah mengubah kombinasi keahlian dan strategi pengembangan diri, bukan menambah jam atau intensitas kerja.

Narasumber: Dr. Monika Andrasari, SE., M.Si., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Sumatera Utara.

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

icon

Mengobrol dengan

Halo USU

Halo,
Dengan Layanan Bantuan USU
Ada yang bisa kami bantu hari ini?
- Admin