TATACARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU YANG DITERIMA MELALUI JALUR SBPU 2025
Diterbitkan Pada30 Juni 2025
Diterbitkan OlehRenny Julia Harahap

Deskripsi
Bersama ini diberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara yang
diterima melalui jalur Seleksi Berbasis Prestasi Unggul (SBPU) Tahun 2025 wajib melakukan registrasi dan mengisi data kelengkapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Online sesuai tahapan kegiatan sebagai berikut :
1. REGISTRASI & PENGISIAN UKT
1. Pengisian data pokok dan unggah berkas dilakukan secara online melalui website https://registrasi.usu.ac.id mulai tanggal : 07 s.d 09 Juli 2025. Berkas yang diunggah pada saat registrasi antara lain sebagai berikut:
a. Pasfoto latar belakang putih dengan dimensi 400x600 piksel (maksimum 1 MB);
b. Kartu tanda peserta Ujian SBPU asli tahun 2025;
c. Surat Pernyataan P1, P2 dan P3 asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar, ditempel materai Rp10.000,- dan telah ditandatangani (Form Surat pernyataan P1, P2 dan P3 dapat diunduh pada website https://registrasi.usu.ac.id);
d. Ijazah Asli (Lulusan Tahun 2023,2024 dan 2025) atau Surat Keterangan Lulus (Lulusan Tahun 2025) Asli atau jika Ijazah Fotokopi wajib dilegalisir dan ditempel pasfoto yang bersangkutan (Pasfoto dicap oleh Sekolah);
e. Kartu Keluarga (KK);
f. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Catatan:
• Hasil Verifikasi Berkas data dapat dilihat melalui akun masing-masing calon mahasiswa di laman https://registrasi.usu.ac.id pada tanggal 09 s.d 10 Juli 2025;
• Calon mahasiswa diwajibkan mengecek secara berkala website registrasi.usu.ac.id untuk melihat hasil verifikasi (Diterima/Ditolak). Jika berkas registrasi “ditolak”, calon mahasiswa wajib memperbaiki data paling lambat tanggal 10 Juli 2025.
• Apabila mengalami kesulitan dalam proses pengisian data Registrasi pada website https://registrasi.usu.ac.id, silahkan menghubungi bagian Helpdesk Pengisian Registrasi di nomor +6285191106118, +62852-7001-4466, +62852-7001-4455, +62882-1102-7853 dan +62 882-1102-7851 (Chat Only) pada hari dan jam kerja pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB.
2. Pengisian data kelengkapan UKT dapat dilakukan setelah pengisian data pokok pada website https://registrasi.usu.ac.id telah difinalisasi (submit) oleh calon mahasiswa baru. Pengisian data UKT dan unggah berkas kelengkapan UKT dapat dilakukan melalui website https://uktdatareg.usu.ac.id dimulai pada tanggal : 07 s.d 09 Juli 2025. Berkas yang diunggah pada saat pengisian UKT antara lain sebagai berikut:
a. Slip Gaji atau keterangan penghasilan bulan terakhir pihak yang membiayai;
b. Kartu Tanda Penduduk pihak yang membiayai;
c. Kartu Keluarga pihak yang membiayai;
d. NPWP pihak yang membiayai;
e. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir alamat tinggal pihak yang membiayai;
f. Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun terakhir kendaraan bermotor pihak yangmembiayai;
g. Tagihan rekening listrik/ Token bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai;
h. Tagihan rekening air bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai;
h. Tagihan rekening air bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai;
i. SPT Orang Pribadi dan atau Badan tahun terakhir pihak yang membiayai;
j. Foto rumah tempat tinggal tampak depan, samping kiri dan kanan masing-masing 1 (satu) lembar dengan syarat memperlihatkan No. RT/RW atau identitas lainnya yang membuktikan keberadaan rumah tersebut;
PERHATIAN:
1. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal maka kelulusannya dapat dibatalkan.
2. Calon mahasiswa baru USU diwajibkan membaca dan mengisi dengan benar dan cermat petunjuk pengisian registrasi dan data kelengkapan UKT. Jika terdapat kekeliruan maka akan diberikan sanksi akademik. Apabila terdapat berkas yang perlu diverifikasi kembali, calon mahasiswa akan diminta untuk mengirimkan bukti fisik (hardcopy) berkas pengisian Registrasi atau UKT ke USU (Hanya jika diperlukan).
3. Apabila mengalami kesulitan dalam proses pengisian data UKT melalui website https://uktdatareg.usu.ac.id, silahkan menghubungi bagian Helpdesk Pengisian Sistem UKT di nomor 0822-8401-3001 dan Helpdesk UKT (Biro Keuangan) di nomor 0813-6040-2581 (Chat Only) pada hari dan jam kerja pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB.
II. PEMBAYARAN UKT
1. Pengumuman pengenaan UKT dilakukan mulai tanggal 11 Juli 2025 melalui website https://uktdatareg.usu.ac.id
2. Pembayaran UKT dilakukan mulai tanggal 14 s.d 21 Juli 2025, dengan terlebih dahulu membuat virtual account untuk pembayaran UKT pada website https://registrasi.usu.ac.id
3. Mahasiswa yang merasa pengenaan UKT yang didapatkan belum sesuai dengan tingkat kemampuan ekonomi yang dimiliki dapat mengajukan banding UKT pada tanggal 14 Juli 2025. Pengajuan banding UKT dilakukan melalui website https://uktdatareg.usu.ac.id dengan menyertakan data pendukung yang dibutuhkan.
4. Pengumuman hasil vefikasi dan validasi banding UKT dilakukan pada tanggal 18 Juli 2025 melalui website https://uktdatareg.usu.ac.id.
III. PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS)
1. Calon mahasiswa yang telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan oleh Poliklinik USU
di Gedung Pancasila dapat hadir ke Gedung Pusat Sistem Informasi (PSI) pada hari yang sama untuk mendapatkan pengarahan Pengisian KRS.
2. Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan password untuk login Portal Akademik (https://satu.usu.ac.id) dapat diakses melalui https://registrasi.usu.ac.id. Portal Akademik tersebut digunakan untuk mengisi KRS online sehari setelah melakukan pembayaran UKT.
3. Tutorial penggunaan e-learning USU dilakukan pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di fakultas masing-masing.
4. Perkuliahan dimulai pada bulan Agustus 2025. Sebelum mahasiswa mengikuti perkuliahan, mahasiswa yang bersangkutan akan mendapatkan informasi mengenai jadwal kelas melalui fakultas masing-masing.
5. Apabila mahasiswa sudah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) maka Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara sudah dapat di printout secara mandiri melalui https://registrasi.usu.ac.id
IV. PEMERIKSAAN BEBAS NARKOBA DAN KESEHATAN
IV. PEMERIKSAAN BEBAS NARKOBA DAN KESEHATAN
A. Pemeriksaan Bebas Narkoba
Bagi calon peserta yang melakukan Pemeriksaan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pendidikan USU dapat hadir ke Gedung Pancasila Jl. Universitas Kampus USU pada tanggal 21 s.d 25 Juli 2025 dan akan diinformasikan lebih lanjut setelah melakukan registrasi pendaftaran ulang (Nomor Urut Pemeriksaan akan diperoleh dari website https://registrasi.usu.ac.id).
a. Calon mahasiswa yang melakukan pemeriksaan bebas narkoba di Gedung Pancasila dapat membayar biaya pemeriksaan sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) melalui rekening Bank BRI a.n. DANA KELOLAAN RS USU Nomor Rekening 005301003451300 dengan berita acara “Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru SMM (Nama Mahasiswa)”.
b. Printout bukti pembayaran asli wajib dibawa saat pemeriksaan narkoba nantinya.
c. Apabila mengalami kendala dapat menghubungi petugas MCU RSP. CPL USU : 085262183165 a.n. Rizky (Melalui Telepon) pada jam kerja pukul 09.00 – 12.00 WIB.
d. Bagi Mahasiswa yang sedang mengkonsumsi obat-obatan medis maka dimohon untuk dibawa pada hari pemeriksaan narkoba nanti.
e. Bagi calon mahasiswa baru yang berdomisili di luar Medan, Binjai, Deli Serdang (MEBIDANG) dapat melakukan pemeriksaan bebas narkoba di Rumah Sakit Pemerintah/Rumah Sakit Pemerintah Daerah lainnya dan hasilnya wajib dibawa pada saat pemeriksaan kesehatan di USU nanti. Pastikan jarak pemeriksaan narkoba yang dilakukan 14 hari sebelum pemeriksaan Kesehatan di USU.
Catatan:
a. Masa berlaku Surat Bebas Narkoba maksimal 14 (empat belas) hari sebagai syarat pemeriksaan kesehatan di Kampus USU untuk menghindari surat bebas narkoba kadaluarsa pada saat pemeriksaan kesehatan di USU. Calon mahasiswa wajib membawa surat bebas narkoba yang Asli pada saat Pemeriksaan Kesehatan di USU.
b. Surat Bebas Narkoba dipastikan sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
baik berupa tandatangan basah atau tanda tangan elektronik berbasis QR Code.
c. Mahasiswa diharapkan menyesuaikan jadwal pemeriksaan bebas narkoba dengan jadwal pemeriksaan kesehatan di Kampus USU (Bagi calon mahasiswa yang melalukan pemeriksaan bebas narkoba diluar RS USU).
B. Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan oleh Universitas Sumatera Utara bertempat di Gedung Pancasila Jl. Universitas Kampus USU pada tanggal 28 Juli s.d 01 Agustus 2025 dan akan diinformasikan lebih lanjut setelah melakukan registrasi pendaftaran ulang (Nomor Urut dan berkas yang wajib dibawa pada saat Pemeriksaan akan diperoleh dari website https://registrasi.usu.ac.id). Jadwal Pemeriksaan dapat dipilih secara mandiri oleh mahasiswa sesuai dengan tanggal yang tersedia dan pastikan kuota pada hari tersebut masih ada. Nomor Helpdesk Pemeriksaan Kesehatan : +62 878-6491-3300 (Chat Only)
KETENTUAN TAMBAHAN:
1. Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah disetor Tidak dapat ditarik kembali.
2. Calon mahasiswa yang diterima melalui Jalur SBPU Tahun 2025 yang terlambat
melakukan pelaporan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka Kelulusannya
dapat dibatalkan.
3. Calon mahasiswa wajib mentaati seluruh jadwal yang sudah ditetapkan
Pengumuman