Pengumuman Tender Kedua: Seleksi Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Gedung Bekas Kantin Perpustakaan Universitas Sumatera Utara
Belum ada pratinjau yang tersedia, mohon tunggu atau refresh halaman setelah beberapa detik...
Panitia Seleksi Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Aset Milik Universitas Sumatera Utara (USU) kembali membuka Tender Kedua untuk pemilihan mitra pengelola Kantin Talenta, yang berlokasi di Gedung Bekas Kantin Perpustakaan USU, Jalan Perpustakaan No. 1, Padang Bulan, Kota Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya USU dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset universitas, khususnya bangunan seluas ±56 m² yang sebelumnya difungsikan sebagai kantin. Skema kerja sama yang ditawarkan mencakup kegiatan renovasi serta pengelolaan Kantin Talenta sebagai pusat kegiatan bisnis kuliner di lingkungan kampus.
Nilai investasi minimum yang disyaratkan bagi calon Mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) adalah sebesar Rp966.056.200,00. Selain itu, mitra diwajibkan memberikan kontribusi tetap minimal sebesar Rp5.000.000,00 per tahun serta pembagian hasil penjualan tahunan kepada universitas sebesar sekurang-kurangnya 10%. Masa kerja sama ditetapkan selama sepuluh (10) tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Proses seleksi ini terbuka bagi badan usaha berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Pengumuman tender kedua akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025, pukul 10.00–23.59 WIB. Proses pendaftaran dan pengambilan dokumen dapat dilakukan mulai tanggal 1 Juli 2025 pukul 14.00 WIB hingga 11 Juli 2025 pukul 12.00 WIB, bertempat di Kantor Badan Pengelola Usaha Universitas Sumatera Utara, Jalan Universitas No. 6, Padang Bulan, Kota Medan.
Sesi penjelasan (aanwijzing) akan dilaksanakan pada 3 Juli 2025, pukul 10.00–12.00 WIB, sementara penyerahan dokumen proposal dijadwalkan pada 10–14 Juli 2025, pukul 10.00–12.00 WIB.
Segala bentuk pertanyaan atau klarifikasi terkait proses seleksi dapat disampaikan melalui surat elektronik ke alamat bpu@usu.ac.id. Dokumen proposal wajib diserahkan secara langsung ke Kantor Badan Pengelola Usaha Universitas Sumatera Utara.
Melalui tender ini, Universitas Sumatera Utara mengundang seluruh pihak yang berminat untuk berpartisipasi dalam pemanfaatan aset universitas guna memperkuat dan mengembangkan ekosistem kewirausahaan kampus.