PENGUMUMAN Nomor : 13971/UN5.1.R1/TM.00/2025 TATACARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU PROGRAM MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3) PADA SEMESTER GANJIL TA. 2025/2026
Diterbitkan Pada16 Juli 2025
Diterbitkan OlehRenny Julia Harahap
Belum ada pratinjau yang tersedia, mohon tunggu atau refresh halaman setelah beberapa detik...
Deskripsi
Bersama ini diberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa baru yang diterima pada Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Semester Ganjil TA.2025/2026 wajib melakukan daftar ulang dengan tata cara sebagai berikut:
I. PENDAFTARAN ULANG
Registrasi dan Submit Berkas dilakukan secara online pada web http://registrasi.usu.ac.id pada
tanggal : 18 s.d 23 Juli 2025. Berkas yang akan diupload pada saat Registrasi online antara lain
sebagai berikut :
a. Pas Foto latar belakang putih dengan dimensi 400x600 piksel (maksimum 1 MB);
b. Kartu Ujian asli Penerimaan Semester Ganjil Tahun 2025;
c. Surat Pernyataan yang telah diisi dengan lengkap dan benar, ditempel materai Rp.10.000,-,
dan telah ditandatangani (Form Surat Pernyataan dapat diunduh pada website http://registrasi.usu.ac.id);
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
e. Ijazah dan transkrip nilai (Asli) terakhir S-1 bagi mahasiswa Program S2
Ijazah dan transkrip nilai (Asli) terakhir S-2 bagi calon mahasiswa Program S3;
f. Akreditasi Program Studi Asal;
g. Surat Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
h. Surat izin belajar dari Instansi tempat bekerja (bagi yang sudah bekerja).
II. PEMBAYARAN SPP
1. Verifikasi berkas dilakukan pada tanggal 23 s.d 28 Juli 2025;
2. Pembayaran SPP dengan Virtual Account dapat dilihat melalui http://registrasi.usu.ac.id pada tanggal 28 Juli s.d 04 Agustus 2025;
III. PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS)
1. Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan password untuk login Portal Akademik (https://satu.usu.ac.id) dapat diakses melalui https://registrasi.usu.ac.id. Portal Akademik tersebut digunakan untuk mengisi KRS online sehari setelah melakukan pembayaran UKT.
2. Perkuliahan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2025. Sebelum mahasiswa mengikuti perkuliahan, mahasiswa yang bersangkutan akan mendapatkan informasi mengenai jadwal kelas melalui fakultas masing-masing.
3. Apabila mahasiswa sudah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) maka Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara sudah dapat di printout secara mandiri melalui https://registrasi.usu.ac.id.
13971/UN5.1.R1/TM.00/2025
PERHATIAN:
1. SPP yang telah disetor Tidak dapat ditarik kembali.
2. Calon mahasiswa yang terlambat melakukan pelaporan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka Kelulusannya dapat dibatalkan.
3. Calon mahasiswa harap mentaati seluruh jadwal yang sudah ditetapkan.
Pengumuman