USU Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan RKA 2025, Tekankan Efisiensi dan Prioritas Program
.png?w=1280&q=75)




USU Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan RKA 2025, Tekankan Efisiensi dan Prioritas Program
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Jumat, 14 Februari 2025


"Efisiensi harus menjadi mindset utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Kita harus harus lebih selektif dalam menentukan kegiatan, agar hanya program yang benar-benar bermanfaat yang mendapatkan pendanaan," ujar Prof. Muryanto.
HUMAS USU - Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, fakultas, serta satuan kerja di lingkungan USU guna memahami pedoman terbaru dalam pelaksanaan anggaran. Sosialisasi berlangsung melalui Zoom Meeting, pada Rabu (12/02/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja memahami aturan yang berlaku dan mampu menjalankan program yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan universitas harus memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Efisiensi harus menjadi mindset utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Kita harus harus lebih selektif dalam menentukan kegiatan, agar hanya program yang benar-benar bermanfaat yang mendapatkan pendanaan," ujar Prof. Muryanto.
Dengan adanya sosialisasi ini, Rektor USU berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program serta memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar mendukung kemajuan USU. Ia juga mengajak seluruh satuan kerja untuk bekerja sama dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada kepentingan terbaik bagi universitas.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan dengan penuh komitmen agar USU semakin berkembang dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tutur Prof. Muryanto.
Dalam pemaparan teknis, Dr. Wahyu Ario Pratomo, S.E., M.Ec., sebagai narasumber utama, menyampaikan bahwa mekanisme pelaksanaan RKA mencakup perencanaan, monitoring, evaluasi, dan perubahan anggaran. Ia menekankan bahwa laporan progres bulanan wajib disampaikan oleh setiap satuan kerja. Dengan sistem ini, pimpinan universitas dapat lebih mudah menilai efektivitas dari setiap program yang dijalankan.
“Oleh karena itu, setiap satuan kerja harus berkomitmen dalam menyampaikan laporan tepat waktu dan mematuhi prosedur administrasi yang telah ditetapkan,” jelas Dr. Wahyu.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga disampaikan bahwa perubahan jadwal kegiatan hanya dapat dilakukan dalam triwulan yang sama atau sesuai periode yang telah ditentukan. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga stabilitas perencanaan anggaran agar pengeluaran tetap terkendali. Monitoring ketat akan dilakukan oleh tim evaluasi guna memastikan bahwa setiap satuan kerja menjalankan program sesuai rencana awal.
“Kita tidak ingin ada kegiatan yang tiba-tiba berubah tanpa alasan yang jelas, karena itu akan mengganggu stabilitas perencanaan anggaran universitas,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan RKA, seperti birokrasi dalam perubahan anggaran serta fleksibilitas dalam pengelolaan kegiatan yang bersifat dinamis. Dr. Wahyu menegaskan bahwa universitas akan terus mengevaluasi kebijakan untuk memastikan sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan lebih efektif.
“Setiap perubahan anggaran harus melalui prosedur yang jelas agar tidak ada tumpang tindih dalam pengelolaan keuangan universitas,” tegas Dr. Wahyu.