USU Gelar Bimtek Manajemen Komunikasi Krisis

USU Gelar Bimtek Manajemen Komunikasi Krisis
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M. Si
Diterbitkan pada
Kamis, 06 Agustus 2026

"Sangat menarik tema yang akan disampaikan oleh narasumber nanti, karena manajemen krisis ataupun komunikasi krisis itu banyak kita alami selama ini," tutur Sekretaris Universitas USU.
HUMAS USU – Direktorat Humas, Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara melangsungkan Bimbingan Teknis Manajemen Komunikasi Krisis di Perguruan Tinggi dengan menghadirkan pendiri sekaligus CEO PR INDONESIA Group, Asmono Wikan, S.Sos, M.I.Kom., sebagai narasumber utama. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Senat Akademik Lt. III, pada Kamis (06/08/2026).
Informasi bergerak dalam hitungan detik, opini publik terbentuk dengan sangat cepat, dan media sosial mampu memperbesar sebuah persoalan sebelum fakta yang utuh tersedia. Oleh sebab itu, penerapan manajemen komunikasi yang terstruktur sangat diperlukan agar isu-isu negatif yang muncul dapat teratasi dengan tepat.
Sekretaris Universitas, Universitas Sumatera Utara Ir. Ikhsan Siregar, S.T., M.Eng., Ph.D., dalam kata sambutannya menuturkan mengingat banyaknya tantangan komunikasi yang dihadapi, penyelenggaraan bimbingan teknik dapat membantu kita dalam mengelola serta memitigasi krisis komunikasi di lingkungan kerja secara lebih baik.
"Sangat menarik tema yang akan disampaikan oleh narasumber nanti, karena manajemen krisis ataupun komunikasi krisis itu banyak kita alami selama ini," tutur Sekretaris Universitas USU.
Perguruan tinggi memiliki risiko reputasi lebih tinggi dibandingkan korporasi karena posisinya sebagai benteng moral dan akademis.

Dalam pemaparannya, Asmono menegaskan bahwa perguruan tinggi harus mengubah pola komunikasi krisis di era digital. Menurutnya, pendekatan legal-formal dan defensif tidak lagi efektif dalam menghadapi krisis reputasi.
"Di era transparansi digital, krisis bukan lagi soal apakah akan terjadi, melainkan kapan akan terjadi. Perguruan tinggi yang mampu bertahan adalah kampus yang responsif, empatik, transparan, dan berani melakukan reformasi sistemik," ujarnya.
Lebih lanjut, Asmono Wikan, S.Sos, M.I.Kom., memaparkan bahwa kesalahan pengelolaan komunikasi dapat meruntuhkan reputasi institusi dalam hitungan jam. Protokol ini mewajibkan aktivasi tim krisis dalam 6 jam pertama dan penyampaian holding statement resmi dalam waktu maksimal 24 jam.
"Untuk merespons krisis secara tepat, perguruan tinggi perlu menerapkan kerangka 5R (Recognize, Respond with Empathy, Review Independently, Reform Systemically, dan Rebuild Narrative) serta bertindak cepat dalam kurun Golden 24 Hours," sampainya.
Pembentukan Crisis Command Center yang aktif, penguatan sistem pemantauan media secara real-time, serta pelaksanaan simulasi penanganan krisis secara berkala, integritas dan kepercayaan publik terhadap USU sebagai salah satu perguruan tinggi unggulan di Indonesia dinilai dapat tetap dijaga.