Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat

Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat

Berdiri pada tahun 1980, Lembaga Pengabdian/Pelayanan kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (LPPM USU) merupakan unit pelaksana yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan pemberian layanan kepada masyarakat dengan melaksanakan pengabdian dan mengusahakan sumber daya yang diperlukan. LPPM USU bertugas untuk mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta membina masyarakat dalam pemikiran dan perencanaan pembangunan dengan tujuan meningkatkan mutu kehidupan masyarakat, terutama masyarakat di perdesaan, agar lebih maju, adil, dan sejahtera.

Struktur Organisasi

Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat

Kontak Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat

Universitas Sumatera Utara
alamat

Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat

Jl. Perpustakaan No.2, Kampus USU

phone number

(061)-8211952

youtubeinstagramfacebook
Accessibility Icon
disability features
accesibility icon
accesibility icon
accesibility icon
accesibility icon
Scroll Down