Menembus Sekat Patriarki: Perjuangan Perempuan Batak Toba Mempertahankan Hak Atas Tanah Adat

Menembus Sekat Patriarki: Perjuangan Perempuan Batak Toba Mempertahankan Hak Atas Tanah Adat
Diterbitkan oleh
Roni Hikmah Ramadhan, S.S.
Diterbitkan pada
Selasa, 26 Mei 2026

Riset kolaboratif yang digawangi oleh tim peneliti lintas disiplin Universitas Sumatera Utara (USU) membedah realitas ketangguhan perempuan Batak Toba dalam mengelola dan mempertahankan hak atas tanah adat (pauseang) di bawah dominasi budaya patriarki. Melalui pendekatan kualitatif yang melibatkan 180 narasumber di enam kabupaten Sumatra Utara, kajian ini mengungkap keberadaan mekanisme "katup penyelamat" (safety valve) dalam hukum adat, sekaligus menyoroti kerentanan hukum negara (legalitas sertifikat) serta ancaman konflik agraria modern akibat lonjakan nilai ekonomi tanah di kawasan Danau Toba. Artikel ini menjadi refleksi penting bagi penguatan peran lembaga adat dan perumusan kebijakan tata ruang yang berbasis kesetaraan gender.
Dalam tatanan masyarakat adat yang kental dengan budaya patriarki, kepemilikan aset berharga seperti tanah hampir selalu diidentikkan dengan kaum pria
Artikel ilmiah bertajuk "The Existence of Batak Toba Women's Land in Patriarchal Culture, Indonesia" yang dipublikasikan pada jurnal Dirasat: Human and Social Sciences mengupas tuntas fenomena ini
Sebagai penulis utama, Ria Manurung bersama timnya melakukan pendekatan kualitatif yang masif dengan mewawancarai 180 perempuan Batak Toba di enam wilayah berbeda di Sumatra Utara, meliputi Kabupaten Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, Toba, dan Tapanuli Tengah
Ria Manurung menyoroti bahwa alasan-alasan klasik di masa lalu yang melarang perempuan mengelola tanah—seperti lokasi ladang yang terlalu jauh, medan yang sulit ditembus, atau peran perempuan yang dianggap hanya sebatas mengurus rumah tangga—kini sudah tidak relevan lagi
Menariknya, riset ini menemukan bahwa di tengah sistem garis keturunan ayah (patrilineal) yang dominan
Secara kultural, tanah yang sudah diserahkan kepada anak perempuan dengan disaksikan oleh kerabat luas (dongan tubu) memiliki kedudukan hukum adat yang sangat kuat dan tidak boleh ditarik kembali
Riset yang digawangi oleh Ria Manurung ini mengungkap sisi rentan yang dihadapi kaum perempuan
Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di kawasan Danau Toba akibat masifnya proyek pariwisata dan agrobisnis
Melalui kajian ini, tim peneliti USU menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran kaum perempuan Batak Toba akan hak-hak adat mereka
Riset ini bukan sekadar catatan akademik, melainkan sebuah refleksi penting bagi pembuat kebijakan agar dalam merencanakan pembangunan tata ruang tetap menghormati konteks sosial budaya lokal serta menempatkan perempuan sebagai pilar utama pelestari ruang hidup keluarga
Detail Paper
- Departemen Sosiologi, Universitas Sumatera Utara, Medan, Indonesia