PEMBERLAKUAN KELAS ONLINE DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM (PEMILU) TAHUN 2024
Diterbitkan pada
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
SURAT EDARAN
NOMOR 458/UN5.1.R1/SPB/2024
TENTANG
PEMBERLAKUAN KELAS ONLINE DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM
(PEMILU) TAHUN 2024
Yth.
1.Dekan Fakultas
2.Direktur Sekolah Pascasarjana
Universitas Sumatera Utara
Medan
Dengan hormat, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pemungutan suara Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Sehubungan dengan hal di atas, dengan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu Dekan Fakultas dan Direktur Sekolah Pascasarjana untuk dapat memfasilitasi kelas online (daring) untuk pembelajaran pada tanggal 12 s/d 16 Februari 2024 agar mahasiswa dapat mempergunakan hak pilih di kampung halaman mahasiswa yang bersangkutan.
Demikian surat edaran ini dibuat, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
24 Januari2024
Ditandatangani secara elektronik oleh:
Wakil Rektor I
Edy Ikhsan
NIP 196302161988031002
Attachments:
https://konten.usu.ac.id/storage/posts/27425/announcement-pemberlakuan-kelas-online-dalam-rangka-pemilihan-umum--pemilu--tahun-2024--xyny.pdf
Author: Universitas Sumatera Utara -
Interviewee: Universitas Sumatera Utara -
Photographer: Universitas Sumatera Utara -