Transplantasi Terumbu Karang Terdampak Tumpahan Aspal dalam Upaya Rehabilitasi Fungsi Kawasan Ekosistem Terumbu Karang di Desa Afulu, Kabupaten Nias Utara





Transplantasi Terumbu Karang Terdampak Tumpahan Aspal dalam Upaya Rehabilitasi Fungsi Kawasan Ekosistem Terumbu Karang di Desa Afulu, Kabupaten Nias Utara
Diterbitkan oleh
David Kevin Handel Hutabarat
Diterbitkan pada
Rabu, 29 November 2023


Artikel ini membahas upaya rehabilitasi ekosistem terumbu karang di Desa Afulu, Nias Utara, yang rusak akibat tumpahan aspal dari kapal MT Aashi. Melalui teknologi transplantasi terumbu karang berbahan ramah lingkungan, program ini diharapkan mampu memulihkan fungsi ekosistem, mendukung keberlanjutan pesisir, serta selaras dengan SDGs 14.
Perairan Nias Utara yang terletak di Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara, merupakan salah satu indikator penggerak perekonomian masyarakat pesisir Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara. Wilayah ini memiliki tiga ekosistem yang saling berhubungan langsung, yaitu terumbu karang, padang lamun, dan mangrove. Kerusakan ekosistem terumbu karang di perairan Nias Utara disebabkan oleh kandasnya kapal pengangkut aspal MT Aashi dan kebocoran pada badan kapal sebelah kanan akibat hantaman ombak. Tumpahan aspal mentah di lokasi mencapai radius 50 km hingga ke Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Nias Utara (Perairan Toyolawa, Lahewa).
Limbah tumpahan aspal mentah yang mencemari perairan Kabupaten Nias Utara dapat merusak ekosistem terumbu karang. Aspal yang bergumpal di perairan menyebabkan baling-baling kapal patah, sehingga akses menuju daerah penangkapan membutuhkan waktu tempuh lebih lama, yang pada akhirnya menurunkan hasil tangkapan nelayan.
Berdasarkan permasalahan tersebut, tim pengabdian memberikan solusi melalui upaya rehabilitasi ekosistem terumbu karang dengan menggunakan teknologi transplantasi terumbu karang. Teknik transplantasi ini menggunakan bahan ramah lingkungan karena menyediakan ruang bagi habitat ikan dan hewan laut untuk berkembang biak di sekitarnya. Hasil dari pengabdian ini diharapkan dapat diterapkan secara aplikatif untuk memperbaiki kerusakan ekosistem terumbu karang sekaligus menanggulangi erosi pantai.
Pengabdian ini sejalan dengan tujuan kebijakan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 14, yaitu meningkatkan konservasi, rehabilitasi, dan ketahanan masyarakat terhadap bencana di wilayah pesisir dan laut. Hal ini termasuk penambahan luasan kawasan konservasi perairan serta penguatan kelembagaan dan efektivitas pengelolaannya. Program ini juga mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) 2, 3, dan 5, yaitu mahasiswa dan dosen mendapatkan pengalaman kegiatan di luar kampus serta modul pengembangan ilmu pengetahuan, pelatihan, dan teknologi tepat guna untuk mitra pengabdian.
Mitra KUB Harapan Wunga Nias Utara akan diberikan modul edukasi berbasis IPTEKS berupa metode teknik transplantasi terumbu karang. Selanjutnya, mitra akan dilatih dalam manajemen pengelolaan dan penerapan teknologi transplantasi terumbu karang.