Webinar Dies FH USU Series 2 Bahas Peran Kemenkumham dalam Pengawasan Notaris





Webinar Dies FH USU Series 2 Bahas Peran Kemenkumham dalam Pengawasan Notaris
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Selasa, 18 Januari 2022


Wakil Rektor I USU Dr. Edy Ikhsan, S.H., MA mengatakan, sangat dibutuhkan pengawasan yang konkret dari Kemenkumham RI yang dimandatkan dalam UU Notaris untuk mendorong para notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik.
HUMAS USU - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan Pekan Ilmiah Webinar Series 2 Refleksi Hukum bertajuk “Peran Kemenkumham RI dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris sejalan Asas Equality Before The Law”. Webinar yang merupakan rangkaian dies natalis ke-68 FH USU itu diadakan melalui Zoom Meeting, Selasa (18/01/2022).
Ketika membuka acara, Wakil Rektor I USU Dr. Edy Ikhsan, S.H., MA mengatakan, sangat dibutuhkan pengawasan yang konkret dari Kemenkumham RI yang dimandatkan dalam UU Notaris untuk mendorong para notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik.
“Kita tahu bahwa tidak semua notaris memiliki kapasitas dan etik yang sama,” ucap WR I.
WR I menuturkan, berbagai studi menyimpulkan bahwa Kemenkumham perlu untuk merespon lebih tegas dan berani mengambil sikap dari rekomendasi yang diberi oleh majelis atau pengawas.
“Sehingga Majelis Pengawas Notaris bisa berdiri tergak berhadapan dengan notaris yang melanggar etik, dan dapat memberi sanksi yang lebih tegas,” ujarnya.
Menurut Dr. Edy Ikhsan, di sisi lain juga terdapat tuntutan yang luar biasa bagi pemerintah dalam mendorong notaris agar bisa menyesuaikan kapasitasnya dengan perkembangan teknologi.
“Percepatan teknologi informasi saat ini telah menyentuh profesi notaris, seperti layanan jasa notaris yang sudah terhubung dengan teknologi informasi. Oleh karena itu, notaris juga dituntut untuk bisa adaptif terhadap kemajuan teknologi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH., M. Hum mengatakan bahwa topik ini sangat penting karena jabatan notaris merupakan salah satu jabatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat sebagai penguna layanan.
“Jabatan notaris juga merupakan salah satu jabatan yang diatur oleh Undang-undang,” tambahnya.
Karena itu, menurut Dekan, terdapat beberapa hal yang perlu dibicarakan dalam webinar ini, seperti bagaimana pembinaan dan pengawasan terhadap notaris sehingga notaris dapat terlindungi dan masyarakat tidak dirugikan.
“Mudah-mudahan webinar ini juga dapat mendorong semua orang yang berprofesi notaris agar memiliki kesadaran untuk menaati kode etik,” ujarnya.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Dr. Edy Ikhsan, S.H., MA - Wakil Rektor I USU
Photographer: Humas - Humas