USU Tandatangani MoA Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Ranperda DPRD Paluta





USU Tandatangani MoA Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Ranperda DPRD Paluta
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Jumat, 09 Juli 2021


MEDAN-HUMAS USU : Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Agreement (MoA) dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (8/7/2021).
Kerja sama antara kedua institusi akan difokuskan untuk Kajian dan Penyusunan Naskah Akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul Inisiatif DPRD Paluta. Ranperda yang dimaksudkan dalam hal ini yaitu Ranperda Pengelolaan Pendidikan Karakter dan Ranperda Pengendali Hama dan Pengelolaan Lahan Pertanian. Bertindak mewakili Rektor, Ketua LPPM USU Prof Tulus, Vor, Dipl Math, M Si, Ph D, didampingi Sekretaris Mautia Nauly, S.Psi., M.Si., Psikolog dan Drs Parapat Gultom, MSIE, Ph D. Sementara dari DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara hadir Sekwan Drs Ali Akbar Siagian, MM serta Kasubag Hukum dan Perundang-undangan Bangsawam Siregar, S Sos, MM.
Ketua LPPM USU Prof Tulus, Vor, Dipl Math, M Si, Ph D, mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dari terselenggaranya kegiatan ini adalah tersedianya naskah akademik dalam rangka penyusunan draft Ranperda tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter dan dokumennya. Selain itu juga tersedianya naskah akademik dalam rangka penyusunan draft Ranperda tentang Pengendalian Hama dan Pengelolaan Lahan Pertanian dan dokumennya.
Adapun metode yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan ini yaitu melalui metode studi dokumen dan survei. Pengumpulan data primer dilakukan melalui gelar Focus Group Discussion para stakeholder bidang pendidikan dan pertanian. Sementara data sekunder didapatkan dari dokumen resmi BPS Padang Lawas Utara dan dinas terkait. (RJ)
Author: Renny Julia Harahap - Humas
Interviewee: Prof Tulus, Vor, Dipl Math, M Si, Ph D - Ketua LPPM USU
Photographer: Tim LPPM USU - LPPM USU