USU MoU dengan BP2MI untuk Atasi Pekerja Migran Ilegal





USU MoU dengan BP2MI untuk Atasi Pekerja Migran Ilegal
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Rabu, 09 Maret 2022


“Tujuannya, untuk memberikan kejelasan, skiil atau kemampuan yang dibutuhkan negara luar yang menerima pekerja, sehingga kita sama-sama bisa melindungi,” ucap rektor.
HUMAS USU - Universitas Sumatera Utara (USU) ikut berperan dalam mengatasi permasalahan pekerja migran ilegal, khususnya di Sumatera Utara. Hal itu terwujud dalam penandatanganan MoU dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Rabu (09/03/2022).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan, sebanyak 46 ribu warga Sumut menjadi tenaga kerja yang dikeberangkatan secara ilegal, hal itu diketahui sejak pandemi Covid-19. Salah satu cara untuk mengatasi persoalan ini adalah dengan memberi edukasi kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.
“Tujuannya, untuk memberikan kejelasan, skiil atau kemampuan yang dibutuhkan negara luar yang menerima pekerja, sehingga kita sama-sama bisa melindungi,” ucapnya.
Untuk itu, Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya akan melibatkan USU sebagai institusi pendidikan dalam pemberian edukasi, serta mencari solusi yang tepat. Menurutnya, universitas setiap tahunnya menciptakan puluhan ribu sarjana, tetapi tidak semuanya mendapatkan pekerjaan di dalam, sehingga perlu diberikan solusi untuk para calon pekerja itu.
“Kita akan diskusi dengan rektor dan pihak universitas mengenai penanganan ini,” katanya.
Senada dengan hal itu, Rektor USU Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si mengatakan, USU diminta untuk memfasilitas calon pekerja yang ingin ditingkatkan skill dan kemampuannya. Selain itu, USU juga akan melakukan kajian untuk menghasilkan rekomendasi apa yang bisa diberi untuk menangani persoalan pekerja imigran ini di Sumatera Utara.
“Pelatihan dan kajian yang dilakukan akan melibatkan dosen dan mahasiswa,” ucap rektor.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara dan perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan pengiriman tenaga kerja.
“Setelah ini pihak deputi atau tenaga teknis nya akan melakukan pertemuan kembali bersama USU untuk mendiskusikan seperti apa tindak lanjutnya,” tutur rektor.
Menurut Kepala BP2MI Benny Rhamdani, perlu komitmen yang kuat dari seluruh pihak untuk mengatasi masalah perdagangan manusia ini. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan proses migrasi yang aman, memfasilitasi para imigran melalui pelatihan, sertifikasi, dan kemampuan berbahasa asing yang cukup.
“Kita perlu berkolaborasi dan bersinergi, penanganan tenaga kerja migran Indonesia adalah tanggung jawab kita,” pungkasnya.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Dr. Muryanto Amin - Rektor
Photographer: Irsan Mulyadi - Humas