USU Lepas 73 Mahasiswa Peserta KKN-T Kampus Berdampak di Kabupaten Simalungun

USU Lepas 73 Mahasiswa Peserta KKN-T Kampus Berdampak di Kabupaten Simalungun
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M. Si
Diterbitkan pada
Senin, 21 September 2026

“Program KKN-T Kampus Berdampak ini bukan hanya tentang pengabdian, tetapi juga menjadi proses pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami kondisi masyarakat, mengaplikasikan ilmu yang diperoleh, serta menghadirkan solusi melalui inovasi dan kolaborasi,” ujarnya.
HUMAS USU - Universitas Sumatera Utara (USU) melepas 73 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kampus Berdampak Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 di Halaman Kantor Rektorat USU, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sekaligus pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan.
Sebanyak 73 mahasiswa yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Keperawatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Hukum, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) akan melaksanakan kegiatan pengabdian di sejumlah wilayah Kabupaten Simalungun.
Kegiatan pelepasan tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kealumnian Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., Ketua Pengelola KKN-T USU Jonathan Liviera Marpaung, S.Si., M.Si., Dosen Pendamping Lapangan KKN-T USU Dr. Drs. Zulfendri, M.Kes., serta jajaran pengelola dan mahasiswa peserta KKN-T.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kealumnian USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., menyampaikan bahwa KKN-T Kampus Berdampak bukan hanya menjadi kegiatan pengabdian mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran nyata untuk membangun kepedulian sosial dan mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Program KKN-T Kampus Berdampak ini bukan hanya tentang pengabdian, tetapi juga menjadi proses pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami kondisi masyarakat, mengaplikasikan ilmu yang diperoleh, serta menghadirkan solusi melalui inovasi dan kolaborasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa harus mampu menjadi mitra masyarakat dengan membawa pengetahuan, kreativitas, dan semangat kolaborasi dalam mendukung pengembangan desa.
“Perguruan tinggi tidak hanya memiliki peran dalam pendidikan dan penelitian, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata melalui kontribusi dan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengelola KKN-T USU, Jonathan Liviera Marpaung, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa tema yang diangkat dalam pelaksanaan KKN-T periode ini adalah “Belajar Berkarya dan Berdampak di Desa.”
Ia menyampaikan bahwa melalui tema tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan pembelajaran di kampus melalui berbagai program yang mendukung pengembangan desa, ekonomi masyarakat, serta pemanfaatan potensi pariwisata desa.
“Melalui KKN-T ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya hadir sebagai pelaksana program, tetapi juga mampu menghasilkan karya nyata, artikel ilmiah, dan publikasi sebagai bentuk kontribusi akademik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dosen Pendamping Lapangan KKN-T USU, Dr. Drs. Zulfendri, M.Kes., berpesan agar mahasiswa dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat serta menjadikan kegiatan pengabdian sebagai kesempatan untuk belajar bersama masyarakat.
“Mahasiswa harus mampu menjaga etika, menghormati nilai-nilai lokal, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta menjaga nama baik Universitas Sumatera Utara selama menjalankan kegiatan KKN-T,” pesannya.