USU Jalin Kerja Sama dengan Kabadiklat Kejaksaan RI

USU Jalin Kerja Sama dengan Kabadiklat Kejaksaan RI
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M. Si
Diterbitkan pada
Jumat, 31 Juli 2026

Medan, HUMAS USU - Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan di Ruang Audiensi Rektor USU, Jumat (31/07/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama USU, Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia mengatakan, sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum, USU terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan pascasarjana. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai institusi menjadi salah satu langkah untuk mendukung pengembangan Program Doktor, khususnya di Fakultas Hukum.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi kesempatan ini untuk dapat bekerja sama dengan Kejaksaan RI yang akan diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman pada hari ini," ujarnya
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengatakan kerja sama ini bertujuan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui program doktoral. Ia menjelaskan, USU dipilih sebagai mitra untuk wilayah Sumatera agar pegawai Kejaksaan di wilayah tersebut lebih mudah melanjutkan pendidikan.
Ia juga menyampaikan bahwa Badiklat Kejaksaan RI menjalin kerja sama dengan tiga perguruan tinggi berdasarkan pembagian wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah akses pendidikan bagi pegawai Kejaksaan di berbagai daerah sekaligus mendekatkan layanan pendidikan doktoral.
"Kami berharap bahwa ikatan ini tidak berhenti hanya dalam waktu sementara, tetapi akan terus berlangsung," jelasnya
Kerja sama antara USU dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pendidikan doktoral serta mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.