USU Gelar Penguatan Tata Kelola Keuangan untuk Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

USU Gelar Penguatan Tata Kelola Keuangan untuk Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M. Si
Diterbitkan pada
Selasa, 23 Juni 2026

“Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, USU memiliki kewenangan untuk mengelola dana secara mandiri. Namun, pengelolaan tersebut harus tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dr. Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.SP.
HUMAS USU – Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar kegiatan Penguatan Tata Kelola Keuangan di lingkungan Universitas Sumatera Utara pada Selasa (23/06/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Senat Akademik USU sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran universitas.
Dalam kegiatan tersebut, USU membahas penguatan tata kelola keuangan sebagai bentuk penyamaan pemahaman bagi para pengelola keuangan. Hal ini dilakukan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai regulasi, lebih tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, USU memiliki kewenangan untuk mengelola dana secara mandiri. Namun, pengelolaan tersebut harus tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dr. Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.SP.
Sementara itu, Hasnul Arief Fikri, S.Ti., menjelaskan bahwa USU terus melakukan transformasi melalui penyusunan peraturan rektor dan petunjuk teknis sebagai pedoman bagi seluruh satuan kerja.
“Direktorat Keuangan USU terus melakukan pendampingan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik, cepat, dan tetap mengedepankan akuntabilitas,” ujar Hasnul Arief Fikri, S.Ti.
Direktur Direktorat Pengadaan Barang dan Jasa USU, Muhammad Delfi Harahap, S.E., menekankan bahwa penguatan tata kelola keuangan juga perlu didukung oleh proses pengadaan barang dan jasa yang tertib, transparan, efisien, dan tepat sasaran.