USU Gelar FGD Pengelolaan Keuangan Bersama IPB, Targetkan Sistem Terintegrasi pada 2027
.webp?w=1280&q=75)
USU Gelar FGD Pengelolaan Keuangan Bersama IPB, Targetkan Sistem Terintegrasi pada 2027
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M. Si
Diterbitkan pada
Kamis, 01 Oktober 2026

HUMAS USU - Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan bersama Institut Pertanian Bogor (IPB), pada Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang IMT-GT Lantai II Gedung Rektorat USU. FGD ini membahas pengembangan sistem dan tata kelola keuangan guna meningkatkan efektivitas serta kualitas pelayanan keuangan di lingkungan universitas.
Sekretaris Direktorat Keuangan USU, Hasnul Arief Fikri, S.Ti., menjelaskan bahwa USU sebelumnya telah melakukan benchmarking ke sejumlah perguruan tinggi dalam pengelolaan keuangan. Dari proses tersebut, USU melihat tata kelola keuangan IPB memiliki karakteristik yang paling dekat dengan kebutuhan USU.
“Harapannya adalah kita lebih cepat dalam pengelolaan keuangan, lebih transparan, lebih akuntabilitas sehingga pelayanan keuangan di Universitas Sumatera Utara bisa menjadi lebih baik ke depan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan hasil FGD akan digunakan untuk memperbaiki SOP, prosedur, hingga sistem informasi keuangan. Sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
“Dari yang dulunya mungkin untuk pengembalian dana, pembayaran dana, dan segala macam, mungkin butuh waktu lebih dari lima hari, mungkin sekarang bisa dipersingkat jadi satu sampai dua hari,” jelasnya.

(Foto: Muhammad Andriansyah)
Hasnul Arief Fikri, S.Ti. menambahkan, Direktorat Keuangan USU menargetkan sistem baru yang diadopsi dari IPB mulai digunakan pada 2027. Sistem tersebut nantinya akan mengintegrasikan berbagai proses pengelolaan keuangan dalam satu sistem.
“Target untuk luaran kegiatan FGD, terutama dalam pengembangan sistem keuangan, mulai 2027 kita sudah menggunakan sistem yang baru yang kita adopsi dari IPB, semua sistem keuangan sudah terintegrasi,” tambahnya.
Direktur Keuangan dan Akuntansi Institut Pertanian Bogor, Dr. Indah Yuliasih, S.TP., M.Si., menjelaskan bahwa pengembangan sistem keuangan perlu diikuti dengan aturan yang sesuai dengan sistem yang dijalankan. Aturan tersebut mencakup SOP, pedoman aplikasi, dan peraturan rektor.
“Jangan sampai aturannya bagus tapi nggak ada yang kita kerjakan, nggak sesuai dengan aturan. Nah, ini yang menjadi potensi temuan BPK,” jelas Indah.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem yang dikembangkan diarahkan untuk mengintegrasikan berbagai proses keuangan dalam satu sistem, mulai dari pengajuan anggaran, SPJ, hingga pelaporan.

(Foto: Muhammad Andriansyah)
Direktur Direktorat Sistem Informasi dan Pengembangan Teknologi USU Dr. Mohammad Fadly Syah Putra, M.Sc menyampaikan perkembangan sistem keuangan yang sedang dikembangkan. Ia menjelaskan bahwa pengembangan sistem dilakukan dengan membentuk tim khusus agar proses pengerjaan dapat berjalan lebih terarah.
Ia menjelaskan, perkembangan sistem saat ini telah memasuki tahap pelaporan. Meski demikian, masih terdapat beberapa bagian yang perlu diselesaikan, seperti sistem payroll dan perencanaan yang masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
“Ini saja ada beberapa dari modul itu yang belum selesai. Seperti sistem payroll tadi. Payroll mungkin juga perlu banyak berdiskusi lagi,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya FGD USU dan IPB dapat menyelaraskan sistem dan tata kelola keuangan agar proses pelayanan di lingkungan universitas dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan akuntabel.