A11Y

HOME

MENU

CARI

USU Data Korban Banjir untuk Mahasiswa, Dosen dan Tendik

Diterbitkan Pada01 Desember 2025
Diterbitkan OlehBambang Riyanto, S.S., M.Si
USU Data Korban Banjir untuk Mahasiswa, Dosen dan Tendik
Copy Link
IconIconIcon

USU Data Korban Banjir untuk Mahasiswa, Dosen dan Tendik

 

Diterbitkan oleh

Bambang Riyanto, S.S., M.Si

Diterbitkan pada

Senin, 01 Desember 2025

Logo
Download

Rektor USU Prof. Muryanto Amin, SSos., M.Si., meminta Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian USU memulai pendataan resmi untuk memberikan bantuan bagi dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa yang terdampak, Minggu (30/11/2025).


HUMAS USU– Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan meninggalkan dampak serius bagi masyarakat, termasuk sivitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU).

Merespons kondisi tersebut, Rektor USU Prof. Muryanto Amin, SSos., M.Si., meminta Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian USU memulai pendataan resmi untuk memberikan bantuan bagi dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa yang terdampak, Minggu (30/11/2025).

Dalam pengumuman yang disampaikan kepada seluruh sivitas akademika, USU menguraikan tiga kategori tingkat kerugian yang menjadi acuan pendataan, yakni:

1. Korban dengan Kerugian Ringan:
Korban yang mengalami gangguan hidup, tetapi tidak kehilangan aset yang membuat fungsi hidupnya lumpuh. Biasanya meliputi:
• Rumah rusak ringan (atap bocor, dinding sebagian rusak).
• Perabot rusak kecil.
• Kerusakan lahan pertanian yang masih dapat dipulihkan tanpa biaya besar.
• Kehilangan pendapatan sementara (misalnya tidak bisa bekerja 1–3 hari).

2. Korban dengan Kerugian Sedang

Gelombang kerugian mulai menggoyang kestabilan hidup, tetapi belum sampai meruntuhkan seluruh tumpuan. Biasanya mencakup:
• Rumah rusak sedang (struktur tidak roboh tetapi tidak layak huni).
• Kerusakan aset produktif: mesin UMKM, kios, ternak kecil, sarana transportasi ringan.
• Lahan pertanian/perikanan rusak signifikan.
• Kehilangan pendapatan harian/pekanan dalam jangka menengah.

3. Korban dengan Kerugian Berat

Ini kategori kritis—kerusakan menghantam pusat kehidupan. Biasanya meliputi:
• Rumah rusak berat atau roboh total.
• Hilangnya aset produktif utama (warung, bengkel, alat usaha besar, ternak besar).
• Kerusakan total sawah/kebun/kolam yang menjadi sumber utama nafkah.
• Korban luka berat, disabilitas, atau kematian dalam keluarga.
• Hilangnya identitas, dokumen penting, tabungan, dan cadangan pangan.

USU mengimbau seluruh dosen, tendik, dan mahasiswa yang terdampak untuk mengisi formulir pendataan melalui tautan:

https://tinyurl.com/USUPeduliSesama.

Data yang terkumpul akan menjadi dasar penyaluran bantuan dan dukungan lanjutan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen USU untuk memastikan setiap anggota sivitas akademika memperoleh perhatian dan dukungan di tengah situasi bencana.

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

icon

Mengobrol dengan

Halo USU

Halo,
Dengan Layanan Bantuan USU
Ada yang bisa kami bantu hari ini?
- Admin