USU dan USK Berbagi Pengalaman dalam Pengelolaan Hukum Kampus

USU dan USK Berbagi Pengalaman dalam Pengelolaan Hukum Kampus
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M. Si
Diterbitkan pada
Rabu, 21 Oktober 2026

“Kita bukan lagi kompetisi di sini, tetapi saling berkolaborasi. Kita mencari solusi dari masalah-masalah hukum yang sering kami alami, kemudian kita juga bisa melihat bagaimana masalah hukum yang dihadapi oleh USK. Jadi, kita bisa saling melengkapi dan belajar dari pengalaman masing-masing,” ujarnya.
HUMAS USU - Universitas Sumatera Utara (USU) menerima kunjungan best practice dari Universitas Syiah Kuala (USK), Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan, Lantai 2 Gedung Rektorat USU ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan hukum dan penyelesaian permasalahan di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Universitas USU, Ir. Ikhsan Siregar, S.T., M.Eng., Ph.D., menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kedua universitas untuk saling berbagi pengalaman dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di kampus. Ia mengatakan bahwa kerja sama lebih penting daripada persaingan karena setiap universitas memiliki pengalaman dan permasalahan yang berbeda.
“Kita bukan lagi kompetisi di sini, tetapi saling berkolaborasi. Kita mencari solusi dari masalah-masalah hukum yang sering kami alami, kemudian kita juga bisa melihat bagaimana masalah hukum yang dihadapi oleh USK. Jadi, kita bisa saling melengkapi dan belajar dari pengalaman masing-masing,” ujarnya.

(Foto: Muhammad Andriansyah)
Ir. Ikhsan, juga menjelaskan bahwa penanganan kasus di lingkungan kampus tidak hanya berkaitan dengan persoalan etika, tetapi juga harus memperhatikan prosedur dan administrasi hukum. Ia mencontohkan bahwa keputusan yang diambil tanpa proses yang tepat dapat menimbulkan masalah baru, meskipun pelanggaran yang terjadi sudah jelas.
“Kadang-kadang dari segi etika memang salah, tetapi mungkin cara kita mengambil keputusan yang kurang tepat. Karena itu, prosesnya harus benar dan administrasinya juga harus diperhatikan. Bukan berarti menang atau kalah itu yang mutlak, tetapi hal tersebut bisa menjadi pelajaran bagi kita,” jelasnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. H. Darmawan, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa USU dan USK memiliki hubungan sejarah yang erat. Ia menjelaskan bahwa kedua universitas memiliki keterkaitan sejak masa perkembangan pendidikan tinggi di wilayah Sumatra dan berharap hubungan tersebut tetap terjaga.
“Antara USK dan USU sebenarnya itu tidak bisa dipisahkan. Sebelum berdiri sendiri, ada sejarah yang menghubungkan kedua universitas ini. Karena itu, hubungan yang sudah terjalin sejak lama perlu terus dijaga. Semoga sejarah ini jangan tinggal sejarah," ujarnya.

(Foto: Muhammad Andriansyah)
Kepala Bagian Organisasi, Hukum dan Advokasi USK, Susilawati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari pengalaman USU dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Ia menyebutkan bahwa USK sedang menghadapi sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan, sehingga pengalaman USU menjadi salah satu hal yang ingin dipelajari.
“Kunjungan kita ke USU sebenarnya untuk bisa belajar dari situ. Terutama terkait bagaimana cara penyelesaian masalah hukum di tengah-tengah perguruan tinggi. Karena saat ini, kami di USK sedang menghadapi beberapa kasus yang menurut kami perlu dicari cara penyelesaiannya. Jadi, kami berharap bisa belajar dari pengalaman USU,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa salah satu hal yang menarik perhatiannya adalah keberadaan staf atau pegawai yang memiliki kemampuan advokasi. Menurutnya, hal tersebut menjadi pengalaman yang ingin dipelajari untuk mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan USK.
“Saya tertarik dengan tim di USU yang memiliki staf ataupun pegawai yang punya kemampuan advokasi. Hal seperti ini yang ingin kami pelajari dan menjadi bahan pertimbangan bagi USK. Harapannya, pengalaman yang kami dapatkan dari kunjungan ini bisa membantu kami dalam menjalankan tugas, terutama dalam menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Susilawati, S.H., M.H., berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan dan membuka peluang kerja sama antara USU dan USK, khususnya dalam bidang organisasi dan hukum. Ia mengibaratkan hubungan kedua universitas seperti saudara yang dapat saling membantu dan bertukar pengalaman.
“USU dan USK itu seperti abang dan adik, kakak dan adiknya. Jadi, kami berharap ke depannya bisa sama-sama mencari jalan keluar, terutama dalam bidang organisasi dan hukum. Kami juga berharap USU bisa berkunjung ke USK. Dengan begitu, kita bisa saling berbagi pengalaman tentang persoalan hukum dan cara penyelesaiannya,” ungkapnya.
Melalui kunjungan best practice ini, USU dan USK diharapkan dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan hukum serta penyelesaian permasalahan di lingkungan kampus. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan kedua universitas dan membuka peluang kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang hukum perguruan tinggi.