USU-BNNP Sumut Berkomitmen Berantas Narkotika





USU-BNNP Sumut Berkomitmen Berantas Narkotika
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Sabtu, 21 Oktober 2023


“Langkah ini bertujuan untuk melindungi para mahasiswa, dosen, dan tendik dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba, yang dapat berdampak serius pada masa depan mereka,” jelas Kepala Biro SDM.
HUMAS USU-Satgas Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, melakukan Pemeriksaan Narkoba bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan USU di Gelanggang Mahasiswa, Selasa (17/10/2023).
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat Instruksi Presiden RI No 2 Tahun 2020 yang mewajibkan seluruh lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan, untuk menerapkan program pencegahan, penyalahgunaan, dan pemberantasan narkotika.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia USU, Dra. Syafnita Hanuru Silalahi, M.SP dalam sambutannya, menjelaskan kegiatan ini menjadi tekad dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari penggunaan dan peredaran narkotika. Serta menjadi salah satu tindakan konkret dalam menjaga lingkungan dan integritas akademis kampus dari penyalahgunaan narkoba.
“Langkah ini bertujuan untuk melindungi para mahasiswa, dosen, dan tendik dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba, yang dapat berdampak serius pada masa depan mereka,” jelas Dra. Syafnita.
Lebih lanjut, Dra. Syafnita Hanuru Silalahi, M.SP menyampaikan langkah lanjut yang telah direncanakan setelah dilaksanakan pemeriksaan. Langkah tersebut ialah, apabila ditemukan dosen atau tenaga pendidik yang terpapar narkotika, maka tindakan rehabilitasi akan segera diterapkan untuk membantu mereka.
Dalam konteks kerja sama, kegiatan ini bukanlah awal dari kolaborasi antara USU dan BNN. Merujuk dari pernyataan Perwakilan BNNP Sumatera Utara, Nurfadhila, S.Psi yang mengatakan bahwa, sebagai tanda komitmen dukungan BNN terhadap USU, sebelumnya BNN Pusat telah beberapa kali melakukan kunjungan ke USU.
“BNN Pusat melakukan kunjungan ke USU dalam memberikan edukasi seperti motivasi kepada mahasiswa, dan melakukan kegiatan razia bersama di salah satu fakultas di USU,” tutur Nurfadhila.
Ketua Satgas Pencegahan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika USU, Dr. Lita Sri Andayani, SKM., M.Kes menyatakan dalam upaya menjaga integritas dan kualitas akademisi di USU, saat ini sekitar 5% dari mereka harus menjalani pemeriksaan urine, yang merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi.
“Untuk mewujudkan deteksi dini penyalahgunaan narkoba, kita telah menjalin kemitraan erat dengan BNNP Sumatera Utara, yang memainkan peran sentral dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut,” ungkap Dr. Lita.
Terakhir, Nurfadhila, S.Psi berharap agar upaya ini dapat berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya pada kesempatan ini, tetapi juga di tahun-tahun yang akan datang.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Dra. Syafnita Hanuru Silalahi, M.SP - Kepala Biro Sumber Daya Manusia USU
Photographer: Amri Simatupang - Humas