Summer Course 2026 Fakultas Hukum USU Bahas Hukum dan Penanganan Bencana

Summer Course 2026 Fakultas Hukum USU Bahas Hukum dan Penanganan Bencana
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M. Si
Diterbitkan pada
Selasa, 20 Oktober 2026

“Penanganan bencana membutuhkan aturan hukum yang kuat, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta kerja sama yang baik. Yang paling penting, hukum harus melindungi keselamatan, hak, dan martabat masyarakat, terutama kelompok yang rentan,” ujarnya.
HUMAS USU - Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar Opening Ceremony Summer Course 2026 dengan tema “Law and Disaster: Lesson Learn in Emergency Management”, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Digital Learning Center Building (DLCB) lantai 3 USU ini membahas peran hukum dalam penanganan bencana dan perlindungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Infrastruktur, dan Bisnis USU, Dr. Muhammad Anggia Muchtar, S.T., M.M.IT., menyampaikan bahwa penanganan bencana tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga menyangkut hukum dan keselamatan masyarakat.
“Penanganan bencana membutuhkan aturan hukum yang kuat, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta kerja sama yang baik. Yang paling penting, hukum harus melindungi keselamatan, hak, dan martabat masyarakat, terutama kelompok yang rentan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membantu masyarakat menghadapi bencana melalui pendidikan, penelitian, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
“Pengetahuan yang kita miliki harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, saya berharap para peserta dapat saling berbagi pengalaman dan menghasilkan gagasan yang bisa diterapkan untuk meningkatkan penanganan bencana,” katanya.
Dr. Muhammad Anggia Muchtar, S.T., M.M.IT., berharap kegiatan ini dapat membuka peluang kerja sama antara peserta dari berbagai negara, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Setiap negara memiliki pengalaman yang berbeda dalam menghadapi bencana. Dengan saling belajar, kita bisa meningkatkan kemampuan untuk menghadapi tantangan di masa depan,” harapnya.

Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa bencana memberikan pelajaran penting tentang perlunya perlindungan terhadap masyarakat. Menurutnya, penanganan bencana harus memperhatikan keamanan, keadilan, dan kebutuhan masyarakat yang terdampak.
“Di balik setiap bencana, ada orang-orang yang membutuhkan perlindungan yang tepat. Karena itu, penanganan bencana tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap Summer Course 2026 dapat memberikan pengetahuan baru bagi para peserta melalui diskusi dan pertukaran pengalaman mengenai hukum dan penanganan bencana.
“Kami berharap diskusi ini dapat menambah pengetahuan peserta dan membuka kesempatan untuk melakukan penelitian serta kerja sama akademik di masa mendatang,” jelasnya.