Meningkatkan Edukasi Perpajakan, USU Tandatangani MoU dengan Kanwil DJP Sumatera Utara II





Meningkatkan Edukasi Perpajakan, USU Tandatangani MoU dengan Kanwil DJP Sumatera Utara II
Diterbitkan oleh
Fenny Julistine Tarigan
Diterbitkan pada
Selasa, 03 Agustus 2021


HUMAS USU – MEDAN: Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II menjadi jembatan dalam meningkatkan edukasi dan pemahaman perpajakan bagi mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan USU.

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor USU, Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (15/7/2021). Turut hadir secara virtual Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II, Anggrah Warsono; Wakil Rektor III USU, Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt.; Plt. Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumatera Utara II, Teguh Pribadi Prasetya; Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas, Setya Purwanto; Kepala Seksi Penyuluhan dan Bimbingan Pengelolaan Dokumen, Krisman Hasintongan Purba; serta Kepala Seksi Bimbingan dan Konsultasi Layanan, Antoni Cahyo Wibowo.
“Kami dari Universitas Sumatera Utara menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kesempatan untuk bekerja sama dengan Kanwil DJP Sumatera Utara II. Bentuk kegiatan kerja sama ini nantinya akan dibahas lebih lanjut, apakah akan diperluas ke bidang lain yang memungkinkan, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam pengembangan kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi,” ujar Rektor USU.

Rektor juga berharap sosialisasi perpajakan dapat dilakukan melalui seminar maupun coaching clinic bagi dosen dan alumni, mengingat pemahaman terkait perpajakan masih relatif minim. “Selama ini, kerja sama USU dengan DJP sudah berjalan dengan baik. USU juga telah memiliki Tax Center yang diharapkan dapat memperluas kegiatan edukasi perpajakan,” tambahnya.
Kerja sama ini juga diharapkan membuka peluang dalam implementasi program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), yang memberikan kesempatan luas bagi masuknya unsur dunia industri dan pemangku kepentingan lain dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dikembangkan perguruan tinggi. Selain itu, kerja sama ini juga membuka ruang yang lebih luas untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang mendukung pengembangan wawasan, ilmu pengetahuan, penelitian, serta inovasi.
“Kami berharap, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini untuk lima tahun ke depan, hubungan antara USU dan Kanwil DJP Sumatera Utara II semakin erat serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kedua institusi,” tegas Rektor.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II, Anggrah Warsono, menjelaskan bahwa pada semester pertama tahun 2021, penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I dan II tumbuh secara positif, dengan adanya peningkatan nilai nominal. Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk dari USU.
“Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat membantu dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Saat ini, realisasi baru mencapai 64 persen. Kami berharap Tax Center USU dapat membantu memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Selain dalam bidang edukasi pajak, kerja sama ini juga dapat dikembangkan dalam penelitian dan kajian yang akan dibahas lebih lanjut,” ungkap Anggrah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Wakil Rektor III USU, drg. Siti Salmiah, Sp.KGA.; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU, Drs. Hendra Harahap, M.Si., Ph.D.; para Wakil Dekan FISIP USU; Ketua Program Studi D-III Administrasi Perpajakan, Drs. Rasudyn Ginting, M.Si.; Kepala Biro BP2KM dan Kerja Sama USU, Surya Darma, S.Sos.; Sekretaris Program Studi D-III Administrasi Perpajakan, Drs. Kariono, M.Si.; serta sejumlah dosen lainnya.
(RJ/YH – ©ULC)
Penulis: Renny Julia Harahap – Humas
Narasumber: – – –
Fotografer: Bayu Nugraha – Humas