Mahasiswa USU di Lapangan Diberi Asuransi BPJS Ketenagakerjaan





Mahasiswa USU di Lapangan Diberi Asuransi BPJS Ketenagakerjaan
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Rabu, 27 Oktober 2021


Menurut rektor, proteksi bagi mahasiswa di lapangan sangat diperlukan untuk menjaga agar mahasiswa dapat merasa aman dan nyaman saat melakukan kegiatannya. Mahasiswa yang magang dianggap sedang bekerja sehingga harus dilindungi.
HUMAS USU - Rektor Universitas Sumatera Utara Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan membahas rencana kerja sama mengenai asuransi BPJS bagi mahasiswa yang sedang berkegiatan di lapangan. Asuransi itu berupa peningkatan proteksi bagi mahasiswa yang sedang melakukan magang, KKN, atau PKL di luar kampus.
Menurut rektor, proteksi bagi mahasiswa di lapangan sangat diperlukan untuk menjaga agar mahasiswa dapat merasa aman dan nyaman saat melakukan kegiatannya. Mahasiswa yang magang dianggap sedang bekerja sehingga harus dilindungi.
“Proteksi ini perlu supaya kalau ada apa-apa, mahasiswa bisa diproteksi dan terjamin keselamatannya,” kata rektor saat berdiskusi dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Dinas Rektor, (27/10/2021).
Sebelum melakukan kegiatan magang, para mahasiswa akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bentuk kepedulian universitas dan pemerintah dalam melindungi mahasiswa yang akan magang.
Untuk mahasiswa yang sedang menjalani program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), besarnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini nantinya akan disosialiasikan langsung kepada mahasiswa saat pendaftaran.
Rektor menyampaikan, akan didiskusikan program apa saja yang bisa diambil oleh universitas setelah pihak BPJS mengirimkan daftar program beserta manfaatnya. “Mengenai teknis pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Panji Wibisana mengatakan, peserta magang akan diberikan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran yang sangat kecil yakni sebesar Rp16.800/bulan.
“Peserta akan diproteksi saat berangkat ke tempat magang, dari kegiatan pertama hingga kembali ke rumah,” ujar Panji.
Tak hanya itu, USU dan BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam bentuk-bentuk yang lain. “Akan dibicarakan bentuk kerja sama apa saja yang dapat dilakukan,” ucapnya.
Turut mendampingi rektor dalam pertemuan tersebut, Wakil Rektor II Muhammad Arifin Nasution, SSos, MSP dan Wakil Rektor III Dr Poppy Anjelisa Z Hasibuan.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Dr Muryanto Amin, SSos, MSi - Rektor USU
Photographer: Irsan Mulyadi - Humas