A11Y

HOME

MENU

CARI

Mahasiswa USU di Lapangan Diberi Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Diterbitkan Pada27 Oktober 2021
Diterbitkan OlehBambang Riyanto
Mahasiswa USU di Lapangan Diberi  Asuransi BPJS Ketenagakerjaan
Copy Link
IconIconIcon

Mahasiswa USU di Lapangan Diberi Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

 

Diterbitkan oleh

Bambang Riyanto

Diterbitkan pada

Rabu, 27 Oktober 2021

Logo
Download

Menurut rektor, proteksi bagi mahasiswa di lapangan sangat diperlukan untuk menjaga agar mahasiswa dapat merasa aman dan nyaman saat melakukan kegiatannya. Mahasiswa yang magang dianggap sedang bekerja sehingga harus dilindungi.

HUMAS USU - Rektor Universitas Sumatera Utara Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan membahas rencana kerja sama mengenai asuransi BPJS bagi mahasiswa yang sedang berkegiatan di lapangan. Asuransi itu berupa peningkatan proteksi bagi mahasiswa yang sedang melakukan magang, KKN, atau PKL di luar kampus.

Menurut rektor, proteksi bagi mahasiswa di lapangan sangat diperlukan untuk menjaga agar mahasiswa dapat merasa aman dan nyaman saat melakukan kegiatannya. Mahasiswa yang magang dianggap sedang bekerja sehingga harus dilindungi.

“Proteksi ini perlu supaya kalau ada apa-apa, mahasiswa bisa diproteksi dan terjamin keselamatannya,” kata rektor saat berdiskusi dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Dinas Rektor, (27/10/2021).

Sebelum melakukan kegiatan magang, para mahasiswa akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bentuk kepedulian universitas dan pemerintah dalam melindungi mahasiswa yang akan magang.

Untuk mahasiswa yang sedang menjalani program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), besarnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini nantinya akan disosialiasikan langsung kepada mahasiswa saat pendaftaran.

Rektor menyampaikan, akan didiskusikan program apa saja yang bisa diambil oleh universitas setelah pihak BPJS mengirimkan daftar program beserta manfaatnya. “Mengenai teknis pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Panji Wibisana mengatakan, peserta magang akan diberikan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran yang sangat kecil yakni sebesar Rp16.800/bulan.

“Peserta akan diproteksi saat berangkat ke tempat magang, dari kegiatan pertama hingga kembali ke rumah,” ujar Panji.

Tak hanya itu, USU dan BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam bentuk-bentuk yang lain. “Akan dibicarakan bentuk kerja sama apa saja yang dapat dilakukan,” ucapnya.

Turut mendampingi rektor dalam pertemuan tersebut, Wakil Rektor II Muhammad Arifin Nasution, SSos, MSP dan Wakil Rektor III Dr Poppy Anjelisa Z Hasibuan.


Author: Bambang Riyanto - Humas

Interviewee: Dr Muryanto Amin, SSos, MSi - Rektor USU

Photographer: Irsan Mulyadi - Humas

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

icon

Mengobrol dengan

Halo USU

Halo,
Dengan Layanan Bantuan USU
Ada yang bisa kami bantu hari ini?
- Admin