LP USU Tandatangani Perjanjian Dukungan Dana Penelitian Grand Riset Sawit Tahun 2021





LP USU Tandatangani Perjanjian Dukungan Dana Penelitian Grand Riset Sawit Tahun 2021
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Kamis, 19 Agustus 2021


MEDAN – HUMAS USU : Ketua Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Robert Sibarani, MS, melakukan penandatanganan Perjanjian Dukungan Dana Penelitian Grant Riset Sawit Tahun 2021 secara daring, Kamis (19/8/2021).
Universitas Sumatera Utara pada tahun ini mendapat satu judul pendanaan dengan Tim Peneliti terdiri dari Prof Dr Eng Ir Irvan, MSi,dari USU sebagai Ketua Peneliti dengan anggota peneliti Dr Eng Taufiq Bin Nur, ST, M Eng (USU), Muhammad Sigit Cahyono, ST, M Eng (Universitas Proklamasi 45), Muhammad Noviansyah Aridito, SPd, MSc (Universitas Proklamasi 45), dengan judul Penelitian “Proses Purifikasi Biogas dari Palm Oil Mill Effluent (POME) dengan Sistem Absorpsi NaOH-Sponge Iron dan Konversi menjadi Hidrogen tanpa Emisi”. Penelitian ini telah disetujui mendapat pendanaan selama 2 tahun oleh BPDPKS.
Turut hadir dalam acara tersebutProf Dr Eng Ir Irvan, MSi, selaku Ketua Peneliti dan Dr Eng Taufiq Bin Nur, ST, M Eng, selaku Anggota Peneliti dan Syafriandy, ST, staf Lembaga Penelitian USU. Pendanaan penelitian ini bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). (*)
Author: Syafriandy, ST - Staf Lembaga Penelitian
Interviewee: Prof. Dr. Robert Sibarani, MS. - Ketua Lembaga Penelitian USU
Photographer: Lembaga Penelitian - Universitas Sumatera Utara