Kuliah Umum FH USU Hadirkan Narasumber Ketua DPD RI





Kuliah Umum FH USU Hadirkan Narasumber Ketua DPD RI
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Kamis, 25 Agustus 2022


Rektor USU Dr. Muryanto Amin S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan forum kuliah umum ini dapat menambah wawasan dari narasumber berkaitan dengan tema yang dibahas. Selain itu sebagai wadah diskusi yang membangun00 terkait masa depan Indonesia di tengah dinamika perubahan yang terjadi di dunia.
HUMAS USU - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan kuliah umum bertajuk “RekonstruksiTerhadap Kewenangan Istimewa Lembaga Legislatif di Indonesia Melalui Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945” dengan narasumber Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Gedung Peradilan Semu FH USU, Rabu (24/08/2022).
Rektor USU Dr. MuryantoAmin S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan forum kuliah umum ini dapat menambah wawasan dari narasumber berkaitan dengan tema yang dibahas. Selain itu sebagai wadah diskusi yang membangun00 terkait masa depan Indonesia di tengah dinamika perubahan yang terjadi di dunia.
“Forum ini dapat menjadi media penting bagi kita semua, khususnya para mahasiswa hukum yang hadir, untuk menambah wawasan dari narasumber yang hadir,” ucap Rektor USU.
Menurut Rektor USU, tema yang diangkat pada kuliah umum ini merupakan kewenangan warga negarauntuk membicarakan konstitusi karena hal tersebut merupakan bagian dari peradaban negara untuk membahas hal yang berkaitan dengan pondasi negara.
Rektor juga menyebutkan nantinya para peserta tetap memberikan analisis, pandangan, dan melakukan riset berkaitan dengan tema “RekonstruksiTerhadap Kewenangan Istimewa Lembaga Legislatif di Indonesia Melalui Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
“Kita tetap harus memberikan analisis, pandangan karena banyak yang melakukan riset tentang itu,” katanya.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan, tema yang diangkat pada kuliah umum ini didasarkan pada topik tentang peran DPD di Indonesia. Selain itu, DPD RI secara langsung meminta pemikiran-pemikiran mahasiswa mengenai rekonstruksi peran istimewa dan kewenangan istimewa dari lembaga legislatif.
"DPD beranggapan bahwa materi tersebut secara spesifik lebih tepat disampaikan di FH USU," ujarnya.
Dekan FH USU Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.Hum mengatakan mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian dan mengemukakan aspirasi berkaitan dengan tema yang diangkat.
"Kita harap mahasiswa menjadikan pertemuan ini, diskusi ini untuk memperdalam kajian-kajian lagi, untuk melakukan riset dan karya-karya ilmiah,” ujarnya.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. - Rektor
Photographer: Irsan Mulyadi - Humas