KOMWASJAK Sosialisasi di USU

“Ini kesempatakan yang baik bagi kita semua, karena KOMWASJAK ini setelah dibentuk dan dilantik, kampus yang dipilih karena di kampus ini tempat yang netral, yang bisa menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah mengenai sistem perpajakan yang ada di kita,” ujar Prof. Muryanto.
HUMAS USU - Komite Pengawas Pajak (KOMWASJAK)melaksanakan "KOMWASJAK Mendengar” yang dihadirikalangan masyarakat di Aula Serbaguna Fakultas Ilmu Sosialdan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), pada Rabu (10/05/2023).
Pada acara sosialisasi ini, Rektor USU, Prof. Dr. MuryantoAmin, S.Sos., M.Si., menyambut Ketua KOMWASJAK, AmienSunaryadi, Ak., M. Pa., dan Wakil Ketua Dr. Zainal ArifinMochtar, S.H., LL.M.
Rektor USU mengatakan kesempatan ini merupakan hal yang baik mengingat kampus menjadi tempat yang tepat untukmemberikan penyuluhan mengenai pajak.
“Ini kesempatakan yang baik bagi kita semua, karenaKOMWASJAK ini setelah dibentuk dan dilantik. Kampus yang dipilih karena di kampus ini tempat yang netral, yang bisamenyampaikan apa yang menjadi keluh kesah mengenai sistemperpajakan yang ada di kita,” ujar Prof. Muryanto.
Terdapat dua hal yang menjadi sorotan dalam perpajakan.Pertama, mengenai objek-objek mana saja yang terkena pajak, dan negosiasi ketika melakukan pembayaran pajak.
Rektor USU memberikan tanggapan bahwa dengan diadakannyapertemuan yang dilakukan dengan KOMWASJAK ini, masyarakat dapat memahami tentang aturan dan tata caraperpajakan, serta menyoroti perilaku para pegawai pajak yang ternyata berdampak bagi ekonomi di masyarakat.
“Sikap dari para aparatur pajak, yang kita tahu bahwabelakangan ini terjadi banyak persoalan-persoalan di pajak. Itumengakibatkan dan berdampak pada ekonomi di Indonesia.Bahkan sumber pemasukan yang berkaitan dengan pertambahannilai yang ada di Indonesia menjadi sangat berkurang, karenaulah dari oknum pajak sendiri,” jelasnya.
Sosialisasi ini telah menyasar ke berbagai daerah. Wakil KetuaKomwasjak Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., mengatakan bahwa Komwasjak telah menampung danmengklasifikasikan masukan-masukan yang diberikan olehmasyarakat terkait pajak.
“Kami sudah melakukannya di tiga daerah, di Surabaya, Jakarta, Makassar, dan yang terakhir di sini. Masukan-masukan itu sudahkami klasifikasi. Ada yang perlu ditangani dengan segera, adayang ditangani dalam bentuk reaksi cepat, ada yang butuhdipelajari dahulu,” ungkap Wakil Ketua Komwasjak.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos.,M.Si - Rektor USU
Photographer: Amri Simatupang - Humas