Asesor LAMEMBA Asesmen Akreditasi Prodi S2 Akuntansi FEB USU

Asesor LAMEMBA Asesmen Akreditasi Prodi S2 Akuntansi FEB USU
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M. Si
Diterbitkan pada
Sabtu, 11 April 2026

Kegiatan ini menghadirkan dua asesor, yakni Prof. Dr. Randus Bambang Agus Pramuka, M.A., Ph.D., Ak., CA., CRMP. dari Universitas Jenderal Soedirman dan Dr. Rita Rahayu, S.E., M.Si., Ak., CA., CRA., CRP. dari Universitas Andalas, yang melakukan verifikasi terhadap dokumen akreditasi yang sebelumnya telah diajukan oleh program studi.
HUMAS USU - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) melaksanakan asesmen lapangan Program Studi S2 Akuntansi dalam rangka akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) pada Jumat (10/04/2026) di Aula Prof. Dr. Suhadji Hadibroto FEB USU.
Kegiatan ini menghadirkan dua asesor, yakni Prof. Dr. Randus Bambang Agus Pramuka, M.A., Ph.D., Ak., CA., CRMP. dari Universitas Jenderal Soedirman dan Dr. Rita Rahayu, S.E., M.Si., Ak., CA., CRA., CRP. dari Universitas Andalas, yang melakukan verifikasi terhadap dokumen akreditasi yang sebelumnya telah diajukan oleh program studi.
Wakil Rektor III Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim asesor serta menegaskan bahwa asesmen lapangan ini merupakan bagian penting dalam upaya mencapai standar mutu terbaik.
Ia juga menyampaikan bahwa Universitas Sumatera Utara saat ini tengah memasuki periode kedua kepemimpinan rektor dengan mengusung semangat The Era of Ultimate Excellence sebagai kelanjutan dari transformasi menuju capaian terbaik di berbagai bidang.
Dekan FEB USU, Dr. Fadli, S.E., M.Si., menegaskan komitmen fakultas dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh tim asesor.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan di seluruh lini, mulai dari tingkat universitas, fakultas, hingga program studi,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Eksekutif LAMEMBA, Prof. Drs. Bambang Agus Pramuka, M.A., Ph.D., Ak., CA., CRMP., menjelaskan bahwa asesmen lapangan merupakan tahap verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah disampaikan sebelumnya.
Ia menyebutkan bahwa secara umum dokumen yang diajukan telah memenuhi aspek kecukupan, namun tetap perlu dilakukan pembuktian langsung di lapangan.
“Proses asesmen mencakup tujuh kriteria utama, yaitu strategi, tata kelola, kemahasiswaan, sumber daya manusia, keuangan dan sarana prasarana, kurikulum dan proses pembelajaran, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Universitas Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi serta menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.