PENGUMUMAN Nomor : 4430/UN5.5.6.D/KP.05/2025 PENERIMAAN CALON TENAGA KEPENDIDIKAN TIDAK TETAP RUMAH SAKIT PENDIDIKAN PROF. dr. CHAIRUDDIN PANUSUNAN LUBIS UNIVERSITAS SUMATERA UTARA TAHUN 2025
Diterbitkan Pada07 Agustus 2025
Diterbitkan OlehRenny Julia Harahap

Deskripsi
Rumah Sakit Pendidikan Prof. dr. Chairuddin Panusunan Lubis Universitas Sumatera Utara saat ini
membuka peluang untuk mengisi tenaga kependidikan tidak tetap dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berpenampilan menarik;
4. Tidak sedang Hamil.
5. Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB) Proporsional
6. Program Studi Terakreditasi minimal B
B. Persyaratan Khusus
Dapat dilihat pada lampiran..
Pengumuman