Tentang SNBP
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) merupakan pengganti SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Pada jalur SNBP calon mahasiswa ditekankan untuk memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Pada Tahun Akademik 2025/2026, siswa yang memperoleh ijazah SMA/MA/SMK dan menunjukkan prestasi akademik yang tinggi berhak memilih untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Sumatera Utara (USU), baik pada program sarjana maupun diploma. Tahapan pendaftaran SNBP tahun 2026 diperkirakan akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, meskipun detailnya masih dapat berubah sesuai dengan kebijakan panitia SNBP. Tahapan Pendaftaran diawali pengisian data pribadi calon mahasiswa melalui situs web resmi SNBP (https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id) dan data diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap. Setelah mengisi data diri, anda akan masuk ke tahap pembayaran pendidikan. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau layanan pembayaran online yang telah ditunjuk oleh panitia SNBP. Ikuti alur yang sudah beritahukan dengan seksama.
Saat ini, Universitas Sumatera Utara (USU) menyediakan minimum 20% dari total daya tampung program sarjana dan diploma melalui jalur SNBP. Untuk Jadwal SNBP 2026 dimulai dari tanggal 29 Desember 2025 untuk proses penetapan siswa eligible/mendapat kuota, lalu pada 05 Januari - 02 Februari 2026 pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa), selanjutnya pada 03 - 18 Februari 2026 adalah masa pendaftaran SNBP. Hasil seleksi akan diumumkan pada 31 Maret 2026.
Persyaratan Pendaftar
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Persyaratan Sekolah
- NPSN : SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible
Akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya.
Akreditasi B: 25% terbaik di sekolahnya.
Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya.
- Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Ketentuan
Ketentuan Umum
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
-
Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
- Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB .
- Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
- Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.
Pilihan Program Studi
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN..
- Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Narahubung
Narahubung USU
Jl. Dr. T. Mansur No. 9, Kampus Padang Bulan, Medan, 20155, Sumatera Utara
info@usu.ac.id
Telpon
(+62) 821-6888-9060
Call Center
(+62) 821-6888-9060
Help Desk
(+62) 821-6888-9060
Laman Resmi
https://www.usu.ac.idNarahubung Pusat
Gedung D Lantai 2, Kemdikbudristek, Jalan Pintu I Senayan, Jakarta 10270
snpmb@bppp.kemdikbud.go.id
Telpon
(+62) 21 310-4041
Call Center
(+62) 804-1450-450
Help Desk
https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Laman Resmi
https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id