USU Gelar Pelatihan Penyusunan Proposal PKM





USU Gelar Pelatihan Penyusunan Proposal PKM
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Kamis, 07 Maret 2024


Kita berharap semakin banyak dan semakin tepat dengan kualitas proposal yang baik, di samping juga tadi yang diungkapkan Prof Okid bagaimana caranya supaya para dosen bisa membuatnya tidak di penghujung waktu, jelas Meutia Nauly
HUMAS USU - Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan pelatihan penyusunan proposal untuk Program Pengabdian kepada Masyarakat, Sumber Pendanaan Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM). Kegiatan ini berlangsung di Le Polonia Hotel & Convention pada Rabu (6/03/2024).
Kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan yang penting dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan pengabdian, terutama di tingkat nasional sekaligus kewajiban tridarma dosen, yang dilaksanakan dengan tujuan melewati seleksi pelatihan nasional. Oleh karena itu kegiatan ini mengundang para narasumber yang ahli di bidang pengabdian nasional.
Melalui kegiatan ini, peserta yang mengikuti pelatihan menunjukkan perkembangan setiap tahunnya
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS., selaku Narasumber dalam pelatihan hari ini, menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menyusun proposal pendanaan. Beliau menyampaikan bahwa sumber pendanaan ini bersaing ketat di antara para dosen di seluruh Indonesia. Selain itu dorongan pendampingan kontrol dari APBN juga sangat diperlukan untuk memastikan kualitas proposal yang diajukan.
Prof. Okid juga memberi pesan kepada para dosen USU untuk tidak mengunggah proposal mereka pada batas waktu yang mendekati deadline. Karena keterlambatan pengunggahan proposal dapat menyebabkan sedikitnya proposal yang dapat diperiksa oleh reviewer nasional, meskipun jumlah proposal yang diajukan banyak. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya konsistensi format dan kelengkapan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Jangan meng-upload proposal itu mepet waktu, jadi sekalipun dari sisi jumlah yang dikirim itu banyak, tetapi dari sisi substansi yang akhirnya diperiksa oleh review nasional itu hanya sedikit. Karena proposal barangkali tidak terkirim dengan sempurna itulah yang menjadi dasar kenapa jumlah proposal yang dikirim tiap tahunnya banyak. Tetapi yang real diterima itu hanya sedikit. Itu salah satu sebab. Sebab yang lain yaitu tadi kekurangan di dalam format kekurangan di dalam hal kelengkapan kesesuaian dengan aturan dan lain sebagainya yang lainnya dosen dosen semua pintar, cuma tinggal niatnya,” jelas Prof. Okid.
Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USU, Dr. Meutia Nauly S.Psi., M.Si., Psikolog berharap agar jumlah dan kualitas proposal yang diajukan semakin meningkat. Beliau juga merespons saran dari Prof. Okid mengenai pentingnya menghindari pengajuan proposal pada saat-saat terakhir. Terakhir, Dr. Meutia menekankan perlunya proses upload yang cepat dan efisien untuk menghindari kemungkinan masalah, terutama menjelang batas waktu akhir pengajuan.
“Kita berharap semakin banyak dan semakin tepat dengan kualitas proposal yang baik, di samping juga tadi yang diungkapkan prof okid bagaimana caranya supaya para dosen bisa membuatnya tidak di penghujung waktu, sehingga bisa proses proses karena kita akan melibatkan proses upload gitu ya, dan ada proses proses yang relatif lama dan bisa jadi bikin masalah terutama di hari hari akhir. jadi lebih cepat menyelesaikan urusan urusan upload, saya kira itu harapan kami” ungkap Meutia.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Dr. Meutia Nauly - Sekretaris LPPM USU
Photographer: Amri Simatupang - Humas