USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu





USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
Diterbitkan oleh
Renny Julia Harahap
Diterbitkan pada
Rabu, 07 Mei 2025


TPST dikelola langsung oleh USU Circularity Center yang memfokuskan mengolah sampah secara terpadu. TPST juga menjadi tempat riset yang berkolaborasi dari 5 fakultas. Hal ini juga menjadi bagian dari langkah mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Universitas Sumatera Utara (USU) meluncurkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna mengolah sampah secara lebih bijak untuk mendukung gaya hidup yang bersih di lingkungan kampus. TPST ini sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan dihadiri langsung Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Peluncuran ini dilakukan di TPST di Pintu IV, Kampus USU pada Selasa (06/05/2025).
TPST dikelola langsung oleh USU Circularity Center yang memfokuskan mengolah sampah secara terpadu. TPST juga menjadi tempat riset yang berkolaborasi dari 5 fakultas. Hal ini juga menjadi bagian dari langkah mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Gubernur Sumatera Utara, menyebutkan TPST ini telah digaungkan sejak lama untuk mewujudkan kampus zero waste. Ia menilai upaya ini perlu menjadi gerakan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Tinggal bagaimana penerapannya agar menjadi suatu gerakan yang ekonomis,” ujar gubernur usai meresmikan TPST di USU.
Ia menekankan pengelolaan sampah tidak hanya tugas kampus atau pemerintah, tetapi butuh partisipasi aktif dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan termotivasi untuk ikut memilah dan mengumpulkan sampah jika melihat adanya nilai ekonomis dari kegiatan tersebut.
Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si. mengatakan bahwa ingin menunjukkan satu tempat pengelolaan sampah dalam skala mikro yang bisa disediakan masyarakat secara komunitas. Sebuah lab untuk melakukan riset mengenai sampah dan meneliti pola perilaku manusia terkait dengan pengolahan sampah. Mengedukasi masyarakat untuk memilah jenis sampah.
“Melihat bagaimana mengubah mindset masyarakat pada level rumah tangga untuk langsung memilah sampah yang diproduksi,” katanya saat dijumpai pada acara peresmian TPST.
Lebih lanjut, rektor menambahkan jika hal ini mendukung dari program zero waste yang telah dicanangkan sebelumnya. Tempat pengolahan ini nantinya tak hanya menjadi solusi tetapi juga menjadi nilai ekonomis yang bisa diraih.
“Ini kan masih lab. Masih kan uji coba. Masih kita biayai. Nanti setelah dia bisa menghasilkan aspek ekonomis nya, itu bisa mengurangi biaya pengelolaan,” tambahnya.
Kepala TPST USU, Zaid Perdana Nasution ST. MT. Ph.D., menuturkan pengolahan sampah ini salah satunya menggunakan maggot, yaitu sejenis larva dari lalat. Maggot dapat memakan limbah sampah organik. Fungsi daripada maggot tak hanya dapat memakan limbah sampah, namun juga bisa menjadi pupuk. Maggot yang telah berkembang inilah yang nantinya akan dijual dan mendapat nilai ekonomisnya.
“Anorganiknya itu bisa jadi minyak dan solar. Jadi hal-hal seperti ini nilai ekonomisnya yang sebenarnya bisa menjadi inovasinya itu,” ungkapnya.
USU Circularity Center ini sudah terbentuk sejak tahun 2023 dan hingga sekarang akan terus berinovasi dalam mengolah sampah. Inovasi ini melibatkan teknologi, yaitu mobil listrik pengangkut sampah yang dapat mengakses gang kecil. Teknologi lainnya membuat laman mengenai TPST ini, dan juga agar pendataan sampah dapat dikelola secara teratur.
Sementara itu, Kepala Humas USU Amalia Meutia, M.Psi menambahkan, saat ini Universitas Sumatera Utara melalui TPST yang dikelola oleh USU Circularity Center memang belum secara spesifik mengimplementasikan sistem bank sampah berbasis tabungan atau nominal yang biasa kita temui di masyarakat. Namun, arah dan semangat dari pengelolaan sampah yang dikembangkan sangat sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular, di mana sampah tidak hanya diproses sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomis.
Ke depan, USU sedang menjajaki kemungkinan untuk menghadirkan model insentif atau sistem pertukaran yang dapat memotivasi masyarakat kampus maupun warga sekitar untuk lebih aktif dalam memilah dan menyerahkan sampahnya.