Rektor USU Jadi Saksi Pencanangan Zona Integritas Provinsi Sumatera Utara





Rektor USU Jadi Saksi Pencanangan Zona Integritas Provinsi Sumatera Utara
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M.Si
Diterbitkan pada
Selasa, 22 Februari 2022


MEDAN-HUMAS USU: Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Muryanto Amin, S Sos, M Si, didaulat menjadi salah satu saksi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. Kegiatan ini digelar pada Selasa (22/2/22) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan. Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatangan Pencanangan Zona Integritas.
Rektor USU menjadi salah satu saksi diantara saksi lainnya. Setidaknya ada 11 pejabat menjadi saksi, yakni Wakil Ketua KPK RI, Irjen Kemendagri, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Kementerian PAN dan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Kapoldasu, Pangdam I/BB, Kejatisu, BPKP Sumatera, Ketua DPRD Sumatera Utara, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara.
Pencanangan Zona Integritas ini dilakukan di 41 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, menyebutkan jika hal ini menjadi hal yang penting dilakukan. Ia menyebutkan jika rencana pelaksanaan pencanangan ini direncanakan sejak September lalu.
“Ini adalah kemauan saya, kemauan kita bersama.Seharusnya ini bulan September. Namun banyak yang terjadi, seperti Covid yang meningkat, bencana alam dan sebagainya,” ucapnya.
Ia menekankan jika tugas pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Ia ingin masyarakat Sumatera Utara dapat menikmati pelayanan prima, yang akan mendorong pada meningkatnya citra Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
“Saya tidak ingin budaya mengamini apa yang selama ini terjadi. Kita tidak tau apakah ini akan benar berjalan, tapi ini niat kita. Kita awali. Saya ingin d bawah saya, enak di makan, pahit di telan. Jadi semua kita harus bekerja dengan baik,” tambahnya.
Keputusan mendorong pelaksanaan ini merupakan tangung jawabnya sebagai kepala daerah. Ia menginginkan agar pejabat daerah dapat bekerja dengan setulus hati dan juga mempertimbangkan konsekuensi yang akan diterima di akhirat nantinya.
“Santi aji dan santi karma. Referensi yang dapat kita ikuti. Ini pertanggungjawaban dunia akhirat. Saya tidak main main. Saya pingin halal. Saya pingin rakyat saya sejahtera. Ini tidak bicara politik, ini bicara benar atau salah. Selama saya jadi gubernur ada 4000 pergub. Begitu sulitnya dalam menjalankan regulasi itu. Padahal prosesnya sidang juga sudah maju mundur, tidak qorum dan sebagainya,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk berperan serta dalam mensukseskan pencanangan ini. Edy menilai penandatanganan ini sebagai momentum untuk menciptakan good governance. Mengingat Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan kemajemukan masyarakatnya.
“Mari kita sepakati ini, kita evaluasi, kita tinjau. Kita kawal. Jadikan ini panduan kita untuk seluruh OPD. Omong kosong tuhan memberikan kemudahan, kalau kita dzalim. Inilah makanya kita desain rambu rambu untuk mengatur nya. Katakan la kita tidak tertangkap, tapi Tuhan tau dan mengawasi kita. Tanpa kemudahan dari Tuhan, ini tidak mungkin,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Wakil Ketua KPK RI Alex Marwata menyebutkan jika korupsi menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia. Selain adanya pandemi, budaya korupsi menjadi momok. Peningkatan integritas perlu menjadi perhatian khusus.
“Integritas jauh dari sekedar pelayanan yang baik. Yaitu tidak korupsi, dengan tidak menguntungkan diri sendiri. Harus ditanamkan rasa cukup. Jika begitu kita akan merasa senang dalam pelayanan. Kerjakan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab tanpa memikirkan apa yang kamu terima nanti. Lah kan kita sudah dibayar melalui gaji,” tegasnya. (RR)
Author: Roni Hikmah Ramadhan - Humas USU
Interviewee: Edy Rahmayadi - Gubernur Provinsi Sumatera Utara
Photographer: Rizki Hakim Lubis - Humas USU