A11Y

HOME

MENU

CARI

Perkuat Penegakan HAM dan Reforma Agraria, KemenHAM RI dan Komisi XIII DPR RI Gandeng FISIP USU

Diterbitkan Pada23 Oktober 2026
Diterbitkan OlehRenny Julia Harahap
Perkuat Penegakan HAM dan Reforma Agraria, KemenHAM RI dan Komisi XIII DPR RI Gandeng FISIP USU
Copy Link
IconIconIcon

Perkuat Penegakan HAM dan Reforma Agraria, KemenHAM RI dan Komisi XIII DPR RI Gandeng FISIP USU

 

Diterbitkan oleh

Renny Julia Harahap

Diterbitkan pada

Jumat, 23 Oktober 2026

Logo
Download

Dalam paparan ceramahnya, Sugiat Santoso menjelaskan bahwa pembentukan KemenHAM RI serta Komisi XIII DPR RI pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah konkret untuk memperkuat penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Komisi XIII DPR RI dibentuk secara khusus untuk membidangi pembangunan regulasi, pembangunan hukum, dan penegakan HAM.

MEDAN, HUMAS USU – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia bersama Komisi XIII DPR RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) yang bertempat di Aula Serbaguna FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan rangkaian peringatan Dies Natalis ke-46 FISIP USU.


Hadir sebagai penceramah utama Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. H. Sugiat Santoso, SE., SH., M.SP. Turut hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Hotmonaria Damanik, S.KM (Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil HAM Sumut), Dr. Evi Novida Ginting (Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP USU), serta Dr. Tony Situmorang (Ketua Panitia Dies Natalis ke-46 FISIP USU).


Komitmen Penegakan HAM dan Capaian Reforma Agraria


Dalam paparan ceramahnya, Sugiat Santoso menjelaskan bahwa pembentukan KemenHAM RI serta Komisi XIII DPR RI pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah konkret untuk memperkuat penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Komisi XIII DPR RI dibentuk secara khusus untuk membidangi pembangunan regulasi, pembangunan hukum, dan penegakan HAM.


Sugiat memaparkan sejumlah terobosan dan hasil nyata penanganan sengketa agraria dan HAM di wilayah Sumatera Utara:

  • Kasus Konsesi TPL di Kawasan Toba: Pemerintah menetapkan keputusan pengembalian lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) seluas 168.000 hektar kepada negara, yang sebagian besar ditujukan untuk diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat adat.

  • Kasus Padang Halaban di Labuhanbatu Utara: Penetapan kebijakan yang mengembalikan hak atas lahan seluas sekitar 80 hektar kepada masyarakat lokal.

  • Penguatan Regulasi: Pemerintah dan DPR mengesahkan undang-undang terkait penyelesaian konflik agraria serta membentuk Badan Reforma Agraria Nasional.


Peran Strategis Kampus FISIP USU sebagai Padepokan Advokasi

Sugiat menegaskan bahwa keberhasilan di tingkat regulasi dan kebijakan tidak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus dikawal hingga ke tingkat tapak guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.


"Kemenangan kebijakan harus dilanjutkan menjadi kemenangan yang hakiki. Sumber daya pemerintah terbatas, sehingga membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari elemen kampus dan masyarakat sipil. FISIP USU harus kembali menjadi 'padepokan' atau pusat pergerakan yang mencetak kader-kader advokasi untuk mendampingi masyarakat, petani, dan masyarakat adat dari ancaman kesewenang-wenangan oknum korporasi maupun aparat," tegas Sugiat.


Dalam kesempatan tersebut, Sugiat juga mengapresiasi rekam jejak alumni FISIP yang konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat, seperti mantan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik serta pejuang reforma agraria Henry Saragih.


Apresiasi dan Penyerahan Ulos

Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP USU Dr. Evi Novida Ginting dan Ketua Dies Natalis FISIP USU Dr. Tony Situmorang memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Dr. H. Sugiat Santoso hadir memberikan ceramah serta membagikan wawasan strategis di kampus FISIP USU.


Sebagai bentuk rasa terima kasih dan penghormatan adat Sumatera Utara, panitia menyematkan kain Ulos kepada Dr. H. Sugiat Santoso di hadapan seluruh peserta dan civitas akademika yang hadir.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, FISIP USU diharapkan dapat terus mengukuhkan perannya dalam merealisasikan tema Dies Natalis ke-46, yaitu "Connecting Knowledge, Society, and Change", serta menjadi benteng pengawasan perubahan sosial dan penegakan HAM di Sumatera Utara.

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

icon

Mengobrol dengan

Halo USU

Halo,
Dengan Layanan Bantuan USU
Ada yang bisa kami bantu hari ini?
- Admin