Perdana, USU Adakan PKKMB bagi Mahasiswa Baru Pascasarjana





Perdana, USU Adakan PKKMB bagi Mahasiswa Baru Pascasarjana
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M.Si
Diterbitkan pada
Senin, 28 Agustus 2023


Perbedaannya, ya sekarang ini setelah lulus kemudian kita sambut dengan model penerimaan mahasiswa baru yang masuk dalam PKKMB, seperti S-1, cuma materinya berbeda,” jelas Rektor USU dalam kata sambutannya.
HUMAS USU-Universitas Sumatera Utara (USU) langsungkan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Perdana untuk program Pascasarjana, pada Sabtu, (26/07/2023) di Auditorium USU.
Kegiatan pengenalan kehidupan kampus ini merupakan yang pertama kali dilakukan bagi program pascasarjana. Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si mengatakan proses seleksi masuk bagi mahasiswa Strata 2 dan Strata 3 terbilang cukup ketat dari tahun-tahun sebelumnya. Rektor USU juga menyampaikan terdapat beberapa perbedaan pada proses seleksi penerimaan mahasiswa baru kali ini. Perbedaan pertama terdapat pada proses seleksinya. Tahun ini proses penerimaan dilakukan secara kolektif dan menggunakan basis digital. Kemudian setelah lulus seleksi, universitas melangsungkan penyambutan mahasiswa baru dengan PKKMB. Perbedaan yang terakhir disampaikan Rektor USU terdapat pada perlengkapan atribut. Tahun ini, mahasiswa baru pasca sarjana dapat memiliki atribut sebelum perkuliahan dimulai.
”Perbedaannya, ya sekarang ini setelah lulus kemudian kita sambut dengan model penerimaan mahasiswa baru yang masuk dalam PKKMB, seperti S-1, cuma materinya berbeda,” jelas Rektor USU dalam kata sambutannya.
Sejalan dengan itu, Rektor USU mengatakan mahasiswa program pascasarjana diwajibkan memiliki luaran produk dari pembelajaran, yaitu hasil riset yang diterbitkan. Hal ini berdasarkan Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk Transformasi Standar Pendidikan dan Akreditasi Perguruan Tinggi setiap program studi. Jika kebijakan tersebut telah resmi dikeluarkan, mahasiswa program pascasarjana USU diharuskan memiliki satu publikasi jurnal internasional bereputasi. Rektor USU menghimbau agar jurnal tersebut dapat terbit di Scopus.
Rektor USU juga menjelaskan apabila mahasiswa berhasil menerbitkan tulisan di jurnal bereputasi pada Quartal 3 atau Quartal 2, maka mahasiswa tersebut tidak perlu lagi berkuliah dan mengambil mata kuliah.
”Paling lama 2 tahun seorang mahasiswa pascasarjana S-2 bisa menerbitkan tulisan di jurnal bereputasi Q-3 atau Q-2, maka dia tidak perlu lagi kuliah. Tidak perlu lagi ikut mata kuliah dalam kebiasaan yang lama,” jelas Rektor USU.
Hal itu juga berlaku jika mahasiswa ingin tidak mengikuti ujian akhir. Rektor USU menyampaikan mahasiswa tidak perlu mengikuti rangkain ujian tesis, ujian disertasi, atau promosi terbuka jika seorang mahasiswa dapat menerbitkan jurnal internasional Scopus di Quartal 1 sebanyak 2 buah.
”Sama juga misalnya. tidak perlu ujian tesis atau ujian disertasi, promosi terbuka jika mahasiswanya sudah bisa menerbitkan jurnal internasional Scopus di Q-1 misalnya untuk disertasi, doktor sebanyak 2. Jadi enggak perlu lagi dia ujian promosi terbuka,” ujar Rektor USU
Oleh karena itu, untuk memfasilitasi mahasiswa dalam menulis dan menerbitkan karya ilmiah selama proses pasca sarjana, Rektor USU menghimbau mahasiswa untuk bertandang ke Lembaga Penulisan Karya Ilmiah USU.
Di lain sisi, Direktur Ditmawalumni USU, Doli Muhammad Jafar Dalimunthe SE., M.Si., ikut menjelaskan tentang kewajiban mahasiswa dalam melakukan publikasi jurnal. Beliau menjelaskan bahwa publikasi ini menjadi mandatori di universitas untuk pemeringkatan. Dengan kata lain, mahasiswa program pascasarjana memiliki kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian publikasi universitas.
”Publikasi ini juga menjadi mandatori di universitas bahwa Universitas harus punya jumlah publikasi senilai sekian untuk pemeringkatan,” kata Doli.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Prof. Muryanto Amin - Rektor USU
Photographer: Amri Simatupang - Humas