Kabiro SDM: Reformasi Birokrasi USU Dilakukan Dua Cara





Kabiro SDM: Reformasi Birokrasi USU Dilakukan Dua Cara
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M.Si
Diterbitkan pada
Senin, 25 Oktober 2021


Manajemen pengelolaan SDM Aparatur USU adalah tugas dan tanggung jawab Biro SDM USU. Pemetaan SDM, analisis jabatan, perencanaan dan pengembangan SDM, penyusunan peraturan-peraturan bidang kepegawaian dan organisasi USU, serta penataan ulang SDM Aparatur USU, merupakan bagian dari pengelolaan SDM untuk menjadikan dosen dan tenaga pendidik USU lebih profesional dan kompeten.
HUMAS USU - Kualitas SDM Aparatur di Universitas Sumatera Utara harus ditingkatkan sehingga dapat mendorong kualitas birokrasi serta dapat bersaing di era global dan Revolusi Industri 4.0. Hal itu disampaikan Kepala Biro SDM USU Dra. Syafnita Hanura Silalahi, MSP dalam apel pagi rutin pada Senin (25/10/2021) di Halaman Biro Pusat Administrasi USU.
Dalam amanatnya, Kepala Biro SDM USU mengatakan, bahwa mereformasi birokrasi berarti meningkatkan kualitas birokrasi, dan hal itu dilakukan dengan dua cara, yakni penyederhanaan birokrasi serta digitalisasi birokrasi. Hal itu perlu didukung oleh peningkatan kualitas aparatur sipil negara sebagai SDM penyelenggara USU.
Manajemen pengelolaan SDM Aparatur USU adalah tugas dan tanggung jawab Biro SDM USU. Pemetaan SDM, analisis jabatan, perencanaan dan pengembangan SDM, penyusunan peraturan-peraturan bidang kepegawaian dan organisasi USU, serta penataan ulang SDM Aparatur USU, merupakan bagian dari pengelolaan SDM untuk menjadikan dosen dan tenaga pendidik USU lebih profesional dan kompeten.
“Seiring dengan pelaksanaan tugas dan fungsi, secara terus menerus dan berkelanjutan Biro SDM USU juga berupaya untuk self-upgrading, menciptakan unit kerjanya sebagai organisasi dengan birokrasi yang cekatan dan tangkas (agile), simple, dinamis dan adaptif terhadap perubahan,” tutur Dra. Syafnita.
Dra. Syafnita mengajak para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan seluruh staf Tendik Biro SDM untuk bersama-sama menyadari bahwa Biro SDM adalah biro yang sangat strategis dan terus-menerus diperhatikan hasil kerjanya.
“Kita dituntut untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing individu dengan sangat baik, tepat, efektif dan efisien. Kita juga dituntut untuk melaksanakan tugas melebihi dari tuntutan pekerjaan sebagai bagian dari upaya pelayanan publik yang unggul,” lanjutnya.
Setiap individu staf Biro SDM USU ditekankan harus mengemban tanggung jawab untuk menjadi tendik yang responsif menangani kebutuhan SDM Aparatur USU yang menjadi stake holder, bersikap proaktif terhadap kebutuhan pekerjaan di Biro SDM, memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi masalah maupun peluang, kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan, serta keinginan untuk menambah dan memperluas wawasan dan pengalaman.
Dalam kesempatan tersebut, Dra. Syafnita juga menyampaikan bahwa pada kurun waktu tahun anggaran 2021 yang sedang berlangsung, Biro SDM USU sudah melaksanakan beberapa tugas penting. Pelaksanaan tugas itu akan dilanjutkan dengan sosialisasi dan implementasi, terutama untuk penerapan beberapa peraturan dan ketentuan internal pengelolaan SDM USU sebagai PTN-BH.
Dra. Syafnita berharap, pelaksanaan tugas dan fungsi Biro SDM USU dengan segenap jajaran dan seluruh individunya dapat meningkat lebih baik, lebih efisien dan efektif pada masa mendatang.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap jajaran Tendik Biro SDM, atas kerja keras dan kerja sama yang telah kita bentuk dengan baik, sebagai bagian dari peran serta yang nyata dalam upaya perubahan dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan Universitas Sumatera Utara,” ucapnya.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Dra Syafnita Hanura Silalahi, MSP - Kepala Biro SDM
Photographer: Amri Simatupang - Humas