FH USU FGD Sempurnakan Kurikulum Kenotariatan Agar Lebih Adaptif





FH USU FGD Sempurnakan Kurikulum Kenotariatan Agar Lebih Adaptif
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto, S.S., M.Si
Diterbitkan pada
Kamis, 16 Desember 2021


“Kita perlu merumuskan capaian lulusan yang baik, kita harus memikirkan profil lulusan seperti apa yang kita inginkan,” kata Dekan FH.
HUMAS USU - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyempurnaan Kurikulum Prodi MKn Guna Melahirkan Lulusan Prodi MKn Yang Profesional Sesuai Dengan Perkembangan Kebutuhan Layanan Jasa Notaris/PPAT”. FGD ini digelar melalui zoom meeting pada Kamis (16/12/2021).
Dekan Fakultas Hukum Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum mengatakan, penyempurnaan kurikulum ini penting agar para lulusan Magister Kenotariatan dapat beradaptasi dengan perkembangan keilmuan dan dunia profesional.
“Kita perlu merumuskan capaian lulusan yang baik, kita harus memikirkan profil lulusan seperti apa yang kita inginkan,” kata Dekan FH.
Ia menuturkan, dikarenakan pendidikan Magister Kenotariatan ini di tingkat magister, dan juga program studi ini asal muasalnya adalah program pendidikan spesialias, sehingga ada tuntutan keseimbangan yang baik antara faktor keterampilan sebagai seorang profesional dan faktor keilmuan sebagai seorang magister.
“Para lulusan memiliki proporsi berimbang antara menjadi notaris atau menjadi praktisi hukum, kita perlu rumusan yang baik,” ucapnya.
Dr. Mahmul mengatakan, kegiatan FGD ini juga akan merumuskan bagaimana penerapan pola pembelajaran yang merupakan bagian penting dari kurikulum. Pola pembelajaran yang akan dirumuskan tak hanya belajar tatap muka dan teori, tetapi akan diterapkan pola pembelajaran yang lebih variatif atau kelas yang kolaboratif.
“Walaupun di magister kenotariatan adalah praktik, tapi mungkin bisa dikembangkan dengan project atau case based learning,” lanjutnya.
Menurut Dr. Mahmul, penyempurnaan kurikulum ini juga perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Perlu adanya masukan dan saran dari pemangku kepentingan agar kurikulum sesuai dengan harapan stakeholder dan mengikuti perkembangan yang terjadi,” ujarnya.
Ia berharap FGD perumusan kurikulum ini bukan hanya karena tuntutan dokumen reakreditasi, tetapi karena keinginan untuk memberikan yang terbaik kepada para lulusan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FH USU Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum mengatakan, perubahan kurikulum ini perlu karena adanya perubahan paradigma serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Kita harus menyesuaikan metode pembelajaran yang berdasarkan iptek, kita bisa beradaptasi dengan konsep e-notary, “ kata Dr. Hasim.
Selain itu, menurutnya, meskipun Magister Kenotariatan tidak menekankan adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, tetapi perlu adaptasi terhadap gagasan itu. Hal ini agar lulusan Magister Kenotariatan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat global saat ini.
“Bagaimana pendidikan kenotariatan ini tidak hanya pure teori, tidak hanya pembobotan di akademi, tapi bagaimana keterampilan profesionalnya,” jelasnya.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum - Dekan Fakultas Hukum
Photographer: Irsan Mulyadi - Humas