A11Y

HOME

MENU

CARI

Dr Marinus Gea Raih Doktor Ilmu Manajemen dari FEB USU, Dorong Regulasi Tata Kelola Hijau Bagi Pengusaha Berbasis SDA

Diterbitkan Pada09 Januari 2026
Diterbitkan OlehRenny Julia Harahap
Dr Marinus Gea Raih Doktor Ilmu Manajemen dari FEB USU,  Dorong Regulasi Tata Kelola Hijau Bagi Pengusaha Berbasis SDA
Copy Link
IconIconIcon

Dr Marinus Gea Raih Doktor Ilmu Manajemen dari FEB USU, Dorong Regulasi Tata Kelola Hijau Bagi Pengusaha Berbasis SDA

 

Diterbitkan oleh

Renny Julia Harahap

Diterbitkan pada

Jumat, 09 Januari 2026

Logo
Download

MEDAN-HUMAS USU: Terjadinya bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa banyak daerah, khususnya tiga provinsi di Pulau Sumatera yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat di pengujung 2025 lalu, sesungguhnya merupakan peringatan bagi para pengusaha yang bidang usahanya berbasis sumber daya alam, untuk lebih sadar dan memerhatikan kelestarian lingkungan. Mengingat dampak kerusakan yang terjadi saat ini, merupakan buah yang dituai dari praktik pengabaian lingkungan yang dilakukan para pengusaha dan hanya memikirkan keuntungan jangka pendek yang basisnya finansial belaka.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr Marinus Gea, SE, M.Ak, dalam sidang terbuka ujian promosi doktor Universitas Sumatera Utara, Kamis (8/1/2026) bertempat di Ruang IMT-GT Gedung Biro Rektor USU. Ia mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pengaruh Stakeholder Pressure dan Green Governance terhadap Company Value melalui Mediasi Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance di Bursa Efek Indonesia", di depan para dosen penguji. Sidang terbuka dipimpin oleh Rektor USU, Prof Dr Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, dihadiri oleh promotor, unsur pimpinan prodi S3 Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU, keluarga dan kolega promovendus.

Dr Marinus yang juga merupakan anggota DPR RI komisi XIII menyatakan, bahwa poin penting yang ingin disampaikan terkait topik penelitiannya adalah sudah waktunya untuk menyadarkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan para pengusaha, terutama yang usahanya berbasis SDA terkait kerusakan lingkungan yang diakibatkan operasional bisnisnya. Karena dampaknya tidak akan kelihatan di jangka pendek, melainkan di jangka panjang. Dan harus disadari bahwa apapun yang dilakukan sekarang, baik buruknya akan berdampak 10 sampai 20 tahun yang akan datang.

“Oleh karena itu mari kita memikirkan dan harus sudah mulai sadar, sesadar-sadarnya bahwa kepedulian kita untuk masa depan anak cucu kita, harus dilakukan dari sekarang. Soal bencana alam yang terjadi hari ini, bukan karena apa yang dilakukan sekarang. Tetapi apa yang dilakukan 20-30 tahun yang lalu. Kita sudah harus menyadari pentingnya keberlanjutan. Dari penelitian yang saya lakukan, dapat disimpulkan bahwa nilai perusahaan itu tidak hanya ditentukan oleh profit jangka pendek, tetapi meningkatkan nilai perusahaannya di masa yang akan datang dengan memberikan kepedulian kepada hidup generasi yang akan datang,” tandasnya.

Ditambahkannya, penelitian yang dilakukannya telah memberikan hasil yang sangat signifikan melalui sustainability commitment. “Semua perusahaan memang harus memiliki (walau sekarang masih secara internal) sustainability commitment dengan membentuk sustainability committee. Melalui penelitian ini saya akan mendorong DPR untuk mengkaji, membuat satu undang-undang yang lebih memaksa kepada seluruh perusahaan supaya memikirkan keberlanjutan.”

Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menekankan bahwa pada hakekatnya, sebagai umat beragama yang percaya pada Tuhan, kita semua harus menyadari bahwa alam semesta ini diberikan Tuhan untuk dijaga bersama.

“Kita harus benar-benar berkomitmen terhadap terjaganya alam untuk masa depan generasi mendatang. UU harus bisa mengayomi itu, sehingga perusahaan-perusahan yang berbasis usaha di sumber daya alam dapat menerapkan tata kelola hijau (green governance). Kita butuh aturan yang memaksa di Indonesia, karena belum cukup baik kesadaran kita sebagai anak-anak bangsa,” kata anak kedua dari enam bersaudara, putera pasangan Manati Gea (Alm) dan Manila Telaumbanua.

Ia juga akan mendorong pemerintah agar bisa mencanangkan anggaran untuk tata kelola hijau tersebut. Ia setuju dengan pendapat mayoritas masyarakat yang ingin agar penanaman kelapa sawit dievaluasi kembali.

“Sebaiknya UU harus mengatur agar kelapa sawit tidak ditanam di dataran tinggi, melainkan di dataran rendah. Kita nggak bisa juga bilang, jangan tanam kelapa sawit lagi. Gak bisa bilang begitu. Itu juga bukan membangun sebenarnya. Tapi kita klasterisasi. Kita harus tahu kriterianya si kelapa sawit. Kelapa sawit itu senang dan banyak minum air dan akarnya bukan yang menancap ke bawah, tapi akar yang di atas tanah. Idealnya, dibuat aturan penanaman sawit harus di dataran rendah, supaya tidak mengancam datangnya bencana longsor dan banjir. Hal ini harus dimuat juga dalam regulasi. Kita akan dorong itu dengan fungsi kita sebagai sebagai legislatif, sebagai budgeting dan fungsi pengawasan terhadap aturan-aturan itu,” tutup politikus kelahiran Gunungsitoli, Nias, 6 Januari 1973 itu.

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

icon

Mengobrol dengan

Halo USU

Halo,
Dengan Layanan Bantuan USU
Ada yang bisa kami bantu hari ini?
- Admin