A11Y

HOME

MENU

CARI

PENGUMUMAN Nomor : 7/UN5.3.4/KP.06/2025 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENERIMAAN DOSEN TETAP DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA TAHUN 2025

Diterbitkan Pada20 Juli 2025
Diterbitkan OlehRenny Julia Harahap
PENGUMUMAN Nomor :  7/UN5.3.4/KP.06/2025 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENERIMAAN DOSEN TETAP DI LINGKUNGAN  UNIVERSITAS SUMATERA UTARA TAHUN 2025
Copy Link
IconIconIcon

PENGUMUMAN Nomor : 7/UN5.3.4/KP.06/2025 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENERIMAAN DOSEN TETAP DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA TAHUN 2025

 

Diterbitkan oleh

Renny Julia Harahap

Diterbitkan pada

Minggu, 20 Juli 2025

Logo
Download
1. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Dosen di lingkungan Universitas Sumatera Utara dilaksanakan dalam bentuk Computer Based Test (CBT).
2. Jadwal Ujian SKD dilaksanakan pada: 
Hari, Tanggal : Selasa dan Rabu, 22 dan 23 Juli 2025
Sesi Ujian : 3 (tiga) sesi
a. Sesi 1 : Pukul 08.00 – 10.00 WIB.
b. Sesi 2 : Pukul 10.00 – 12.00 WIB.
c. Sesi 3 : Pukul 14.00 – 16.00 WIB.
3. Lokasi Ujian dibagi menjadi 3 (tiga) tempat, yaitu:
a. Laboratorium Komputer C Pusat Sistem Informasi USU.
b. Laboratorium Komputer D Pusat Sistem Informasi USU.
c. Laboratorium Komputer CWS Pusat Sistem Informasi USU.
4. Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
a. Peserta hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum registrasi dimulai berdasarkan jadwal ujian yang sudah ditetapkan dalam Kartu Ujian masing-masing peserta;
b. Peserta yang hadir tidak sesuai sesi ujiannya tidak diperkenankan masuk lokasi ujian;
c. Peserta hadir sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan wajib membawa:
1) Kartu Ujian (dapat diunduh melalui akun masing-masing pada laman: https://rekrutmen.usu.ac.id);
2) Kartu Tanda Penduduk (asli);
3) Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli; dan
4) Peserta wajib membawa sendiri alat tulis.
d. Peserta wajib memakai pakaian rapi dan sopan dengan ketentuan:
1) Baju kemeja;
2) Memakai celana panjang bukan jeans (laki-laki);
3) Memakai rok bukan jeans (wanita); dan
4) Memakai sepatu.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

icon

Mengobrol dengan

Halo USU

Halo,
Dengan Layanan Bantuan USU
Ada yang bisa kami bantu hari ini?
- Admin