headline

Identitas USU

Universitas Sumatera Utara (USU) memiliki identitas termasuk status, kedudukan, hari jadi, lambang, bendera, himne, mars, dan busana akademik yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU.
Logo USU Grayscale

Status

Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom (Pasal 5).

Kedudukan

USU berkedudukan di Medan (Pasal 6).

Hari Jadi

Tanggal 20 (dua puluh) Agustus ditetapkan sebagai hari jadi (dies natalis) USU (Pasal 7).

Busana Akademik

USU memiliki busana akademik dan atribut Mahasiswa (Pasal 12 ayat [1]).

Lambang

Lambang USU digunakan pada bangunan, kantor, cap, ijazah, dan segala sesuatu yang memiliki kedudukan formal dalam hal kekuasaan, kewenangan, dan kepemilikan USU (Pasal 8 ayat [2]).

Lambang USU berbentuk karangan bunga dengan unsur, warna, dan makna seperti berikut:

  1. Bintang berwarna kuning emas, melambangkan ketinggian ilmu yang berdasarkan iman dan takwa;
  2. Rangkaian kembang melati berwarna putih, melambangkan budi luhur;
  3. Rangkaian padi berwarna kuning, melambangkan kian berilmu kian merunduk; dan
  4. Rangkaian daun tembakau berwarna hijau, melambangkan Tembakau Deli, hasil daerah tempat USU.

Bendera

USU memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan warna dasar hijau tua, di tengahnya terdapat lambang USU, dan di bawahnya terdapat tulisan Universitas Sumatera Utara (Pasal 9 ayat [1]).

Spesifikasi:

  1. Ukuran bendera: 200x150 cm
  2. Tinta: TC Colors, 1999 Edition
  3. Mesin: HEIDELBERG GTO-52. 5 (five) Colors, HEIDELBERG, GERMANY

Himne dan Mars

Himne dan Mars USU diperdengarkan pada upacara resmi (Pasal 10).

Himne USU

Himne USU

Mars USU

Mars USU

Panduan Identitas Visual

Panduan Identitas Visual Universitas Sumatera Utara
launch

Citra USU dapat dibangun dengan dilakukannya standarisasi identitas visual yang menggambarkan citra profesionalisme dan nilai-nilai yang dianut USU. Hal ini menjadi penting untuk diterapkan oleh seluruh civitas akademika USU, sebagaimana yang tertuang dalam Renstra USU 2020–2024 sebagai salah satu program, yaitu ”membangun citra (branding) USU termasuk visibilitas nasional dan internasional”.

Panduan ini didesain untuk membantu seluruh civitas akademika USU dalam menampilkan citra dan pesan visual yang jelas, konsisten, dan koheren.

map
Panduan Identitas Visual Transformation Towards the Ultimate
launch
pedoman visual
kebijakan dan landasan

Kebijakan Umum

Kebijakan Umum Universitas Sumatera Utara (USU) ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) untuk setiap periode kepemimpinan Rektor untuk masa jabatan 5 (lima) tahun. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 27 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU. Kebijakan Umum USU untuk Periode 2016-2021 ditetapkan dengan Peraturan MWA No. 17 Tahun 2016 yang terdiri dari bidang Akademik dan Non-Akademik.

Selanjutnya tentang Kebijakan Umumlaunch

Landasan USU

Kebijakan Umum Universitas Sumatera Utara (USU) ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) untuk setiap periode kepemimpinan Rektor untuk masa jabatan 5 (lima) tahun. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU. Kebijakan Umum USU untuk Periode 2016–2021 ditetapkan dengan Peraturan MWA No. 17 Tahun 2016 yang terdiri dari bidang Akademik dan Non-Akademik.

Selanjutnya tentang Landasan USUlaunch
Accessibility Icon
disability features
accesibility icon
accesibility icon
accesibility icon
accesibility icon
Scroll Down