Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Tetap Di Lingkungan Universitas Sumatera Utara

Diterbitkan pada

Diterbitkan oleh

Bambang Riyanto

Deskripsi

Nomor : 199/UN5.1.R2/SDM/2024

Lamp. : 1 (satu) lembar

Hal: Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Tetap Di Lingkungan Universitas Sumatera Utara

Yth.

Kepada (Daftar terlampir) Universitas Sumatera Utara Medan


Sehubungan akan dilaksanakannya proses kenaikan pangkat di lingkungan Universitas Sumatera Utara periode Februari 2024 bagi Tenaga Kependidikan Tetap untuk pengangkatan tahun 2020, maka bersama ini kami kirimkan daftar nama tenaga kependidikan Tetap di satuan kerja masing- masing untuk dapat diusulkan kenaikan pangkat periode Februari 2024 sesuai persyaratan sebagai berikut:

  1. Sekurang-kurangnya telah 4 (empat) tahun dalam pangkat terakhir;
  2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, SKP tahun 2022 (SKP2THN_NIK_NAMA) dan SKP tahun 2023 (SKP1THN _NIK_NAMA);
  3. Memiliki SK Pengangkatan Pertama SK 80% (SKCP_NIK_NAMA) dan SK 100% (SKPT_NIK_NAMA) bagi formasi umum) sebagai Tenaga Kependidikan Tetap yang diterbitkan oleh Rektor USU;
  4. Sertifikat Pendidikan Pelatihan Dasar (SERLATSAR_NIK_NAMA); dan
  5. Surat Rekomendasi dari pimpinan satuan kerja (REKOM_NIK_NAMA).


Berkaitan dengan hal tersebut diminta kepada Saudara untuk mengusulkan kenaikan pangkat Tenaga Kependidikan Tetap ke Biro Sumber Daya Manusia USU paling lambat 26 Januari 2024 melalui https://bit.ly/KenaikanPangkatTKPTetap

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.


Ditandatangani secara elektronik oleh:

Wakil Rektor II



Muhammad Arifin Nasution

NIP 197910052005011002


Tembusan:

  1. Rektor USU;
  2. Sekretaris USU;


Lampiran I

  1. Sekretaris Universitas
  2. Dekan Fakultas Kedokteran
  3. Dekan Fakultas Hukum
  4. Dekan Fakultas Pertanian
  5. Dekan Fakultas Teknik
  6. Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis
  7. Dekan Fakultas Kedokteran Gigi
  8. Dekan Fakultas Ilmu Budaya
  9. Dekan Fakultas MIPA
  10. Dekan Fakultas ISIP
  11. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat
  12. Dekan Fakultas Farmasi
  13. Dekan Fakultas Psikologi
  14. Dekan Fakultas Keperawatan
  15. Dekan Fakultas Ilmu Komputer dan TI
  16. Dekan Fakultas Kehutanan
  17. Direktur Sekolah Pascasarjana
  18. Direktur Utama Rumah Sakit
  19. Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut
  20. Direktur Direktorat Pengembangan Pendidikan
  21. Direktur Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian
  22. Direktur Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global
  23. Kepala Biro Keuangan
  24. Kepala Biro Sumber Daya Manusia
  25. Kepala Biro SI, Perencanaan dan Pengembangan
  26. Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Usaha
  27. Kepala Pusat Sistem Informasi
  28. Kepala UPT Laboratorium Penelitian Terpadu
  29. Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi
  30. Ketua Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan HKI
  31. Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Universitasi

Attachments:


https://konten.usu.ac.id/storage/posts/27431/announcement-kenaikan-pangkat-tenaga-kependidikan-tetap-di-lingkungan-universitas-sumatera-utara-ngms.pdf

Author: Universitas Sumatera Utara -

Interviewee: Universitas Sumatera Utara -

Photographer: Universitas Sumatera Utara -

Pengumuman
Peraturan

Alternative text - include a link to the PDF!

WhatsappTwitterFacebook

Fitur Aksesibilitas

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

A11Y

HOME

MENU

CARI

Scroll Down