UPT Laboratorium Penelitian Terpadu
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Penelitian Terpadu (UPT LPT) USU merupakan unit laboratorium yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor III Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama. UPT LPT USU melaksanakan pelayanan terhadap kepentingan penelitian di lingkungan Universitas Sumatera Utara yang meliputi fakultas, program studi, Lembaga Penelitian, Pusat Unggulan Iptek/ Inovasi (PUI), dan satuan kerja lainnya. UPT LPT USU memiliki peran untuk mempercepat pelaksanaan penelitian secara optimal dan terstandarisasi serta mengakomodasi kepentingan Lembaga Inovasi dan Inkubasi Bisnis Teknologi USU, dengan tujuan agar dapat menghasilkan produk yang bersifat inovatif dan berhasil dimonetisasi demi mendukung tumbuhnya inovasi di lingkungan Universitas Sumatera Utara.
Struktur Organisasi
Kontak UPT Laboratorium Penelitian Terpadu
UPT Laboratorium Penelitian Terpadu
JI. Tri Dharma, Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, Sumatera Utara 20155
0812-2001-3331