
Lembaga Penelitian
Lembaga Penelitian terdapat unit-unit teknis yang mendukung pencapaian output penelitian Universitas yang terdiri dari Unit Perlindungan Kekayaan Intelektual (HKI), Unit Publikasi Ilmiah (KPI) dan pusat penelitian multi dan intradisiplin. Lembaga Penelitian memiliki tugas dalam merumuskan prioritas riset Universitas (Rencana Induk Penelitian) sebagai acuan kegiatan penelitian bagi seluruh dosen peneliti, mengkoordinasikan kegiatan penelitian di lingkungan Universitas, mengevaluasi kegiatan penelitian agar lebih efisien, efektif, produktif dan berkualitas, menciptakan budaya penelitian di lingkungan USU agar lebih dinamis dan dilakukan secara berkesinambungan., memberikan dukungan maksimal dalam pemenuhan target dan kinerja Universitas.
Struktur Organisasi
