Badan Pengawas Internal

Badan Pengawas Internal

Badan Pengawas Internal Universitas Sumatera Utara (BPI USU) merupakan unit pendukung organ lainnya yang berada di bawah koordinasi Rektor dan bertanggung jawab kepada Rektor untuk pengendalian internal kegiatan akademik dan nonakademik di lingkungan USU. BPI USU bersifat independen terhadap seluruh satuan kerja di Universitas Sumatera Utara. Berfokus pada pelaksanaan fungsi preventif, pengawasan, dan pemeriksaan, BPI USU berupaya untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Struktur Organisasi

Badan Pengawas Internal

Kontak Badan Pengawas Internal

Universitas Sumatera Utara
alamat

Gedung Biro Pusat Administrasi

Jl. Dr. T. Mansur No. 9, Kampus Padang Bulan, Medan, 20155, Sumatera Utara

phone number

(061) - 8226737

youtubeinstagramfacebook
Accessibility Icon
disability features
accesibility icon
accesibility icon
accesibility icon
accesibility icon
Scroll Down