USU Dukung Wisata Bahari Pantai Pulau Karang

Melihat pentingnya lokasi swafoto di obyek Pantai Pulau Karang, tim dosen Universitas Sumatera Utara melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, mendirikan tempat swafoto yang bertuliskan “Pantai Pulau Karang”, untuk dijadikan sebagai identitas bagi wisatawan yang berkunjung ke lokasi tersebut. Terlebih setelah mencermati tingginya animo masyarakat dan wisatawan mengunjungi obyek wisata tersebut.
27 April 2023 /  Renny Julia Harahap
   
USU Dukung Wisata Bahari Pantai Pulau Karang

Pantai Pulau Karang di Desa Sitiris-tiris, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, memiliki potensi wisata bahari yang sangat potensial untuk dikembangkan. 


Pantai tersebut memiliki beberapa kelebihan, di antaranya airnya yang jernih, serta banyak ragam jenis ikan dan terumbu karang yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Sayangnya, di sekitar lokasi yang indah itu belum terdapat tempat swafoto yang menjadi identitas obyek wisata bagi para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pulau Karang.


Melihat pentingnya lokasi swafoto di obyek Pantai Pulau Karang, tim dosen Universitas Sumatera Utara melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, mendirikan tempat swafoto yang bertuliskan “Pantai Pulau Karang”, untuk dijadikan sebagai identitas bagi wisatawan yang berkunjung ke lokasi tersebut. Terlebih setelah mencermati tingginya animo masyarakat dan wisatawan mengunjungi obyek wisata tersebut. 


Tim Pengabdian dari LPPM USU diketuai oleh M Zulham Efendi Sinaga, M.Si, dan beranggotakan Yuan Alfinsyah Sihombing, M.Sc, Dr Susilawati, M.Si, dan Samerdanta Sinulingga, S.ST, Par, M.Par, dibantu oleh beberapa mahasiswa yaitu Idham Sahdin Tanjung (Prodi Teknik Kimia USU), Riski Hidayat Pasaribu (Prodi Fisika USU) dan Abdullah Fakhri Hakim (Prodi Kimia USU). Tim berharap, dengan adanya tempat swafoto yang di kawasan Pantai Pulau Karang, dapat menarik kunjungan wisatawan ke Pantai Pulau Karang lebih banyak lagi. 


Pantai Pulau Karang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan telah berbadan hukum, yang diharapkan dapat memaksimalkan kebutuhan dan potensi Desa Sitiris-tiris. Lokasi Pantai Pulau Karang dapat ditempuh selama kurang lebih 15 hingga 20 menit dari Desa Sitiris-tiris dengan menggunakan speedboat. Saat melakukan survey awal, tim melihat bahwa selama proses penyeberangan menuju lokasi pengabdian, sangat minim sarana pendukung keselamatan bagi wisatawan. Maka selain membuat tempat swafoto, tim juga menganggap penting untuk memberikan bantuan berupa baju pelampung dan ring buoy sebagai sarana pendukung yang diperlukan dalam proses penyeberangan menuju pulau, agar masyarakat yang berwisata dapat merasakan keamanan dan kenyamanan.


Kegiatan pengabdian dilakukan dalam beberapa tahapan sejak September hingga Desember 2022. Tahap awal tim melakukan survey ke lokasi pengabdian, mencatat segala permasalahan yang ada, dan dilanjutkan tahap kedua mendesain dan membuat tempat swafoto. Sementara tahap ketiga adalah melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan yang telah dilaksanakan, sekaligus memantau hal-hal lain yang dapat menghalangi kegiatan pengabdian. 


Semua rangkaian kegiatan pengabdian tersebut telah dilaksanakan dengan baik dan mendapatkan apresiasi penuh dari Kepala Desa Sitiris-Tiris, Rubiyanti Marpaung, beserta seluruh masyarakat setempat. Mereka mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh tim dosen USU selama pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat, yang dapat membantu meningkatkan animo wisatawan ke Pantai Pulau Karang. Hal tersebut juga akan memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat. (RJ)

  • Lainnya


    Loading...Loading...Loading...Loading...
Accessibility Icon
disability features
accesibility icon
accesibility icon
accesibility icon
accesibility icon
Scroll Down