Home

Notaris

PDFPrintE-mail

Profesi Notaris dapat diperoleh melalui beberapa tahapan antara lain:

  1. Menyelesaikan jenjang Magister Kenotariatan (M.Kn.)
  2. Mengikuti Magang selama satu tahun di kantor Notaris
  3. Mengikuti Sistem Badan Hukum
  4. Mengajukan formulir sebagai Notaris ke Departemen Hukum dan HAM
Program Studi Magister Kenotariatan (MKn) USU merupakan Program Studi Magister Kenotariatan satu-satunya di luar pulau Jawa yang melaksanakan Pendidikan Magister sekaligus profesional dalam bidang Kenotariatan. Program ini menyelengarakan pendidikan yang akan menghasilkan lulusan bergelar Magister Kenotariatan (MKn) yang pengetahuannya sangat diperlukan di berbagai instansi/institusi. Program ini terdiri atas dua jenis kelas yakni kelas reguler bagi mereka yang berijazah sarjana hukum, dan Kelas Penyetaraan bagi lulusan pendidikan notariat (CN atau SPN). Sebagai Program Magister yang bersifat khusus (Kenotariatan), program ini selain bermuatan akademis juga sarat dengan muatan keterampilan yang menunjang kemampuan profesional.

Lulusan Program ini dapat diangkat menjadi Pejabat Publik Notaris dan Pejabat Pembuat Akta tanah (PPAT), juga melahirkan SDM yang dapat bekerja sebagai Konsultan Hukum (Law Firm), mampu menjadi Konsultan HaKI (Paten,Merek, Disain Industri, dan Hak Cipta), “In-house Lawyers” pada instansi pemerintahan atau perusahaan swasta seperti pada perbankan, juga dapat melanjutkan studi ke Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum dan Program Doktor lainnya yang bersifat multientry.

Alamat

Program Studi Kenotariatan
Program Pascasarjana USU
Jalan Sivitas Akademika
Kampus USU
Medan 20155 Last Updated on Thursday, 18 September 2008 10:04